**Borneonews - Jakarta**, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja menandatangani komitmen untuk memanfaatkan Pusat Jejaring Inovasi Daerah, yang sering disebut *Puja Indah*, bersama sejumlah pemerintah daerah di Jakarta pada hari Senin.
Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan suatu langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih cepat dalam memberikan layanan publik melalui berbagai inovasi. Ia menambahkan bahwa komitmen kedua belah pihak, yaitu Kemendagri dan pemerintah daerah, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Menurut Yusharto, penerapan inovasi, serta pemanfaatan teknologi informasi yang berbasis elektronik, sangat penting dalam mempercepat pelayanan publik di berbagai daerah. Kementerian Dalam Negeri terus menggalakkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi yang ada, termasuk melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mengedepankan percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, atau *SPBE*.
Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan bahwa aplikasi Puja Indah adalah sarana diseminasi inovasi pemerintahan daerah. Aplikasi ini bertujuan untuk menyediakan layanan pemerintahan yang berbagi pakai serta berbasis data input, khususnya bagi daerah yang memiliki keterbatasan dalam penerapan *SPBE*, baik dari segi anggaran, sumber daya manusia, maupun teknologi.
Dengan adanya aplikasi ini, pemerintah daerah tetap bisa memberikan layanan publik secara digital yang efisien kepada masyarakat, ungkapnya. Saat ini, aplikasi Puja Indah menyediakan berbagai layanan publik, seperti perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, pengaduan masyarakat, serta berbagai sektor lainnya, termasuk sosial, perhubungan, dan pariwisata.
Tak hanya itu, ada juga layanan tematik yang sedang diuji coba di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, atau yang dikenal dengan istilah *3T*, sebagai proyek percontohan. Beberapa layanan tersebut meliputi *e-Ternak*, *e-Pendapatan Daerah*, *e-BUMDes*, dan *e-Validasi Data Kemiskinan*.
Yusharto juga mencatat bahwa pernyataan komitmen antara Kemendagri dan pemerintah daerah untuk melakukan replikasi aplikasi Puja Indah telah dimulai sejak tahun 2018 hingga 2023. Hingga saat ini, 156 kepala daerah telah menandatangani kesepakatan untuk menerapkan aplikasi tersebut. Dengan penandatanganan yang dilakukan hari ini, kami bertambah lagi dalam menjangkau lebih banyak daerah, sehingga manfaat aplikasi ini bisa dirasakan secara lebih luas, tambahnya.
Sebagai catatan tambahan, beberapa daerah yang telah melakukan penandatanganan komitmen termasuk Kabupaten Kaur, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paser, dan banyak lainnya. Ini menunjukkan bahwa semangat untuk meningkatkan pelayanan publik terus bergulir di kalangan pemerintah daerah.
ANTARA
Kemendagri Dukung Inovasi Layanan Publik Melalui Puja Indah
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Komentar (0)
Memuat komentar…







