MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Prosesi pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat, berlangsung di Gedung DPRD Selayar pada hari Senin. Dalam acara tersebut, Bupati Kepulauan Selayar, Muh Basli Ali, menyampaikan pentingnya pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD sebagai komitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang mereka wakili. Ia menegaskan, tanggung jawab ini bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Momentum hari ini adalah penegasan komitmen kepada seluruh masyarakat Kepulauan Selayar. Harapan kami, para wakil rakyat ini dapat mewujudkan karya nyata dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan dengan baik dan merata,” ungkap Basli Ali. Selain itu, Bupati juga berharap para legislator ini akan mampu berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya mensukseskan pembangunan di daerah. Dirinya mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik, serta mendorong mereka untuk bekerja sama demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta kemajuan daerah. “Selamat mengemban amanah sebagai wakil rakyat. Semoga kita semua dapat saling bersinergi, berkolaborasi, dan menciptakan perubahan positif bagi masyarakat,” imbuhnya. Bupati Basli Ali juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD periode sebelumnya yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ia menyatakan harapannya agar kontribusi pemikiran dan dukungan terus diberikan meskipun mereka tidak lagi menjabat sebagai wakil rakyat. “Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan. Kami sangat mengharapkan dukungan dari mereka,” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Dewan, Masdar J Pratama, mengumumkan pimpinan sementara DPRD Kepulauan Selayar. Mappatunru dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua, sedangkan Sofyan Indra Pratama Ramli dari Partai Amanat Nasional menjabat sebagai Wakil Pimpinan. ANTARA