JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua sedang mengambil langkah strategis untuk memastikan kesiapan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada bulan November 2024. Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, menjelaskan bahwa pentingnya meningkatkan sinergi tidak hanya antara lembaga KPU dan Bawaslu, tetapi juga melibatkan aparat keamanan di tingkat kota dan kabupaten. Upaya ini penting untuk menjaga integritas serta transparansi dalam informasi yang disampaikan kepada publik. Dumbon menekankan bahwa keberhasilan Pilkada di Papua sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan aparat keamanan. Hal ini terutama menyangkut rekrutmen petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), yang berperan vital dalam kelancaran proses pemungutan suara. Dalam hal ini, dukungan dan kerja sama yang erat dari semua pihak sangat diharapkan untuk menjamin penyelenggaraan Pilkada yang sukses. Selanjutnya, KPU Papua telah membuka pendaftaran melalui sistem informasi logistik (*Silog*) untuk memberikan kesempatan kepada semua pihak yang berminat ikut serta sebagai vendor dalam persiapan logistik pemilu. Juga, pihak KPU mulai melakukan persiapan untuk pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan pada 27-28 Agustus 2024 dari pukul 08.00 WIT hingga 16.00 WIT, sedangkan pada tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 23.59 WIT. Mengenai anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024, Pemerintah Provinsi Papua telah mencairkan dana sebesar Rp155 miliar pada bulan Februari 2024. Anggaran tersebut juga sudah mencakup kebutuhan untuk pemungutan suara ulang (PSU) jika diperlukan. Dumbon menambahkan, untuk pemeriksaan kesehatan para bakal calon gubernur dan wakil gubernur, KPU Papua telah menunjuk Rumah Sakit Dok II Jayapura sebagai lembaga yang bertanggung jawab. Hal ini merupakan langkah lanjutan dalam proses pemilihan untuk memastikan bahwa setiap calon memenuhi persyaratan kesehatan yang ditentukan. ANTARA