BANTEN –
**Borneonews - Serang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten, kini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan mengenai daftar pemilih sementara (DPS) yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih yang tercantum dalam daftar tersebut. Komisioner KPU Kota Serang, Abdul Rohman, mengungkapkan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan secara resmi mulai dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024. Menurutnya, masa tanggapan selama sepuluh hari ini sangat penting untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya kesalahan data, termasuk kasus seperti pemilih yang sudah meninggal, pemilih baru, atau adanya data ganda yang mungkin saja belum terdeteksi. Prosedur untuk memberikan tanggapan terhadap DPS dapat dilakukan dengan mengisi formulir *model A-Tanggapan*. Formulir ini dapat diperoleh di petugas pemungutan suara (PPS) di setiap desa atau kelurahan setempat, serta dapat diunduh melalui *barcode* yang tersedia di situs web dan media sosial resmi KPU. “Di sini masyarakat diharapkan proaktif untuk melaporkan jika ada kesalahan data pemilih, pemilih yang belum terdaftar, atau jika terdapat perubahan status pemilih di Pilkada 2024,” tuturnya. Dalam rangka sosialisasi, pihak KPU Kota Serang telah mengundang berbagai elemen, termasuk instansi pemerintah, perwakilan partai politik, serta perangkat kecamatan. Diharapkan informasi ini dapat disebarluaskan secara luas ke masyarakat guna meningkatkan partisipasi dalam pemilu mendatang. Lebih lanjut, KPU Kota Serang juga akan melaksanakan rapat koordinasi di tingkat nasional. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan data DPS yang telah ditetapkan oleh KPU setempat dengan data terbaru dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI. “Kami akan mengadakan rapat koordinasi secara nasional untuk memastikan bahwa data DPS yang ada selaras dengan pembaruan data yang diberikan oleh Kemendagri melalui KPU RI,” tambahnya. Sebelumnya, KPU Kota Serang telah menetapkan jumlah pemilih sementara menjadi 513.744 orang. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 258.838 pemilih laki-laki dan 254.906 pemilih perempuan, yang tersebar di enam kecamatan dan 67 kelurahan di Kota Serang. ANTARA