JAKARTA –
**Borneonews - Manado**, Badan Geologi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan peringatan kepada masyarakat untuk menjaga jarak dari zona bahaya Gunung Awu yang terletak di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Dalam laporan yang disampaikan pada hari Senin, P. Hadi Wijaya selaku kepala dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), menegaskan bahwa tingkat aktivitas gunung tersebut saat ini berada pada level tiga. Laporan tersebut menunjukkan adanya intrusi magma menuju permukaan serta penumpukan tekanan yang teridentifikasi melalui pengamatan visual, gempa bumi, dan data deformasi. Aktivitas gempa bumi vulkanik yang terjadi baik dalam kategori dalam maupun dangkal menunjukkan bahwa terjadi akumulasi tekanan. Deformasi inflasi yang terdeteksi di Stasiun Puncak dan adanya gempa bumi berfrekuensi rendah juga menunjukkan kesinambungan dalam akumulasi tekanan dan pergerakan magma. Peningkatan jumlah gempa vulkanik yang sangat cepat dapat menjadi indikasi bahwa letusan eksplosif mungkin akan terjadi dalam waktu dekat. Gempa tektonik lokal yang berkekuatan tinggi juga berpotensi meningkatkan aktivitas vulkanik. Jika terjadi gempa signifikan yang berlangsung terus-menerus, hal ini dapat menyebabkan kerusakan pada kubah lava dan berujung pada letusan yang eksplosif. Gempa dangkal yang berkepanjangan menunjukkan bahwa penumpukan tekanan masih berlangsung, yang berpotensi menyebabkan letusan eksplosif. Berdasarkan catatan sejarah, letusan seperti ini sering kali disertai oleh awan panas. Hadi menekankan bahwa dengan aktivitas gunung yang sekarang di level tiga, masyarakat dan para wisatawan sangat disarankan untuk tidak memasuki radius lima kilometer dari kawah. Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi dan tidak terjebak dalam informasi yang tidak benar. Gunung Awu adalah stratovulkan yang terletak di Pulau Sangir, bagian dari rangkaian Kepulauan Sangihe di Sulawesi Utara. Gunung yang memiliki tinggi 1.320 meter ini dikenal karena letusannya yang sangat kuat serta potensi dampak yang merusak. Dengan sejarah panjang letusan yang mulai tercatat sejak tahun 1640, beberapa di antaranya tercatat sebagai letusan yang sangat merusak, menyebabkan kerugian yang signifikan baik dalam hal jiwa maupun harta benda. ANTARA