JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) baru-baru ini menerima 34 rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diserahkan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Penerimaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata, sehingga lebih kompeten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Menteri Tenaga Kerja yang telah berperan aktif dalam memfasilitasi proses ini. Ia menjelaskan bahwa jumlah 34 rancangan SKKNI, KKNI, dan Skema Okupasi yang diterima dalam periode 2022-2023 merupakan suatu pencapaian rekor. Dengan adanya SKKNI ini, diharapkan SDM pariwisata di Indonesia dapat lebih siap dan terampil. Kemenparekraf juga mengadakan kegiatan penyusunan berbasis kompetensi melalui program Competency-Based Standards. Program ini meliputi pembuatan Rancangan SKKNI, KKNI, dan Skema Okupasi yang akan dijadikan acuan untuk program Sertifikasi Kompetensi bagi SDM pariwisata. Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif pembangunan pariwisata yang terintegrasi dan berkelanjutan. Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, Diah Paham, menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara Kemenparekraf, Kemnaker, dan World Bank. Kerja sama ini berfokus pada pengembangan standar SKKNI untuk mendukung sertifikasi SDM di sektor tersebut. Diah menambahkan, penting untuk membuktikan kesiapan SDM saat sebuah destinasi wisata dikembangkan, terutama dalam hal infrastruktur. Sertifikasi menjadi salah satu cara untuk menunjukkan bahwa SDM yang ada telah memenuhi standar yang diperlukan dan sesuai dengan tuntutan industri. Selanjutnya, Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kemnaker, Moh. Amir Syarifuddin, menjelaskan bahwa SKKNI mendukung visi Indonesia Emas 2045, di mana pembangunan SDM yang unggul menjadi kunci untuk meraih tujuan tersebut. Ia mengingatkan bahwa jika persiapan tidak dilakukan mulai sekarang, tantangan demografi di masa depan akan menjadi masalah serius. Rancangan SKKNI merupakan indikator yang membedakan apakah seseorang memenuhi kriteria kompeten dalam keahlian tertentu. Kemenparekraf sendiri berhasil menyusun total 34 SKKNI dalam waktu yang relatif singkat. Pada tahun 2022, penyusunan 10 bidang pariwisata hanya memakan waktu 4 bulan, sedangkan pada tahun 2023, batch pertama dan kedua masing-masing berhasil disusun 12 bidang juga dalam waktu 4 bulan. Dengan pencapaian ini, diharapkan SDM pariwisata Indonesia semakin berkembang dan siap menghadapi tantangan global di masa depan. ANTARA