BATAM –
**Borneonews - Batam**, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, menegaskan bahwa insiden pengeroyokan terhadap salah satu anggota Polsek Sei Beduk oleh oknum Babinsa Lubuk Baja tidak akan mengganggu hubungan sinergis antara TNI dan Polri. Kejadian ini akan ditangani tanpa mempengaruhi komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di wilayah hukum Kepri. Yan Fitri menjelaskan, insiden tersebut hanyalah merupakan “riak-riak kecil” yang tidak mencerminkan perilaku institusi, melainkan tindakan pribadi dari oknum tertentu. Ia memberikan analogi bahwa jika seorang anak berbuat kesalahan, tidak tepat jika orang tua dan keluarganya disalahkan secara keseluruhan. “Ini adalah perilaku individu, bukan gambaran dari institusi,” ujarnya di Kota Batam. Ia memastikan bahwa solidaritas antara TNI dan Polri tetap terjaga dengan baik. Dalam persiapan menghadapi Pilkada serentak 2024, sebanyak 678 personel TNI akan dilibatkan dalam Operasi Mantap Praja Seligi 2024 yang direncanakan berlangsung selama 112 hari, dari 27 Agustus hingga 16 Desember 2024. Kapolda Kepri juga mengingatkan pentingnya menghindari politisasi isu yang berkaitan dengan sinergi TNI-Polri. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah hal yang mendasar untuk menilai institusi yang lebih besar. “Kami meminta semua pihak untuk tidak mempolitisasi masalah ini. Ini adalah bagian dari dinamika kehidupan, bukan penilaian terhadap institusi kami,” ungkapnya. Dalam acara yang sama, Kapolda meminta agar setiap personel yang terlibat dalam operasi dapat menjaga sinergi dan memiliki koordinasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan. Menurutnya, keberhasilan Operasi Mantap Praja Seligi 2024 sangat bergantung pada sinergitas antara Polri, TNI, dan pihak-pihak terkait lainnya. Kapolda juga menekankan pentingnya komunikasi yang cepat dan akurat antara semua pihak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar setiap perkembangan situasi di lapangan bisa ditangani dengan langkah yang tepat. Kejadian pengeroyokan yang melibatkan dua anggota Polsek Sei Beduk oleh seorang oknum Babinsa terjad pada Kamis malam, 15 Agustus lalu. Saat ini, oknum Babinsa yang terlibat, berinisial HP, telah ditahan dan diproses hukum oleh Kodim 0316/Batam. Sementara itu, pihak Polresta Barelang juga sedang menangani laporan terkait insiden tersebut dengan memeriksa beberapa saksi. ANTARA