JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menerima 34 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Penerimaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata. Dalam sebuah webinar yang bertajuk *The Weekly Brief with Sandi Uno*, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Tenaga Kerja atas dukungan yang diberikan. Ia menyatakan, "Pada periode 2022 hingga 2023, kami berhasil mencatatkan rekor dengan diperolehnya 34 rancangan SKKNI, KKNI, serta Skema Okupasi. Pemerintah telah siap menghasilkan SDM pariwisata yang lebih berkompeten." Kemenparekraf juga aktif melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen terkait standar kompetensi, yang mencakup Rancangan SKKNI, KKNI, dan Skema Okupasi. Dokumen-dokumen ini akan berfungsi sebagai acuan penting dalam pelaksanaan program sertifikasi kompetensi bagi SDM di bidang pariwisata. Diah Paham, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, menjelaskan bahwa kolaborasi antara Kemenparekraf, Kemnaker, serta World Bank merupakan langkah positif dalam mendorong pengembangan SDM. Kerja sama ini menjadi bagian dari Program Pengembangan Pariwisata Terpadu dan Berkelanjutan (P3TB), dengan fokus pada pengembangan standar SKKNI serta sertifikasi. "Kami perlu menunjukkan bukti konkret bahwa ketika suatu destinasi dikembangkan, SDM yang ada di dalamnya juga sudah dipersiapkan. Salah satu cara untuk membuktikannya adalah melalui sertifikasi. Untuk itu, kami membutuhkan standar yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan industri," ungkap Diah. Di lain pihak, Moh. Amir Syarifuddin, Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kemnaker, menekankan pentingnya SKKNI sebagai bagian dari upaya menciptakan SDM Indonesia yang unggul dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045. Ia menambahkan, jika tidak dipersiapkan dari sekarang, potensi bonus demografi bisa menjadi tantangan serius bagi bangsa. Rancangan SKKNI memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa SDM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif memiliki kompetensi yang dibutuhkan serta berkualitas. SKKNI berfungsi sebagai indikator untuk menentukan tingkat kompetensi individu dalam bidang keahlian tertentu. Pada tahun 2022, Kemenparekraf berhasil menyelesaikan penyusunan Rancangan SKKNI untuk 34 bidang dalam waktu yang relatif singkat. Umumnya, proses ini bisa memakan waktu beberapa bulan hingga satu tahun. Namun, dalam periode tersebut, 10 bidang pariwisata berhasil dirampungkan dalam waktu hanya 4 bulan. Sementara pada tahun 2023, dalam batch pertama, 12 bidang dapat diselesaikan dalam waktu yang sama, diikuti oleh batch kedua yang juga menyelesaikan 12 bidang dalam jangka waktu 4 bulan. ANTARA