MEDAN –
**Borneonews - Medan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina), yang terletak di Sumatera Utara, telah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Haji Medan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Ketua KPU Madina, Muhammad Ikhsan Matondang, mengungkapkan bahwa pemilihan rumah sakit ini didasarkan pada rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan dapat berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan. "Pemilihan itu berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Madina," ucap Ikhsan Matondang saat memberikan keterangan kepada media. Jadwal pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon kepala daerah akan dimulai pada tanggal 31 Agustus 2024 hingga batas akhir yang ditentukan. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, proses pemeriksaan kesehatan direncanakan berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. Namun, KPU Madina telah menetapkan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus 2024, dengan harapan tidak ada perubahan jadwal. "Untuk Madina, telah disepakati pelaksanaan-nya pada tanggal 31 Agustus ini jika tidak ada perubahan," tuturnya. Selama proses pemeriksaan, bakal calon bupati dan wakil bupati akan menjalani serangkaian tes kesehatan yang diperkirakan memerlukan waktu satu hari. Ikhsan menjelaskan bahwa semua tes tersebut akan disediakan secara gratis dan dibiayai oleh KPU Madina. Hasil dari pemeriksaan ini akan digunakan untuk menentukan apakah para calon memenuhi kriteria kesehatan yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, Ikhsan menekankan bahwa pemeriksaan kesehatan adalah salah satu syarat wajib bagi bakal pasangan calon agar dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024. "Proses pemeriksaan akan dilaksanakan setelah para bakal calon mendaftarkan diri di KPU," tandasnya. ANTARA