SURABAYA –
**Borneonews - Trenggalek**, Dalam sebuah acara pelantikan yang dilaksanakan di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Trenggalek, Jawa Timur, satu anggota dari 45 legislator DPRD Trenggalek untuk periode 2024-2029 menjalani pelantikan secara terpisah. Hal ini terjadi karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk mengikuti prosesi pelantikan yang berlangsung di ruang utama. Ketua DPRD Trenggalek sementara, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa ruang khusus disediakan untuk anggota yang bersangkutan. "Kami menyediakan ruang khusus karena kondisi yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mengikuti prosesi di pendopo bersama anggota lainnya," ujarnya saat memberikan keterangan setelah pelantikan. Meskipun pelantikan dilakukan secara terpisah, Doding menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengurangi keabsahan proses pelantikan. Sumpah janji diucapkan oleh anggota yang bersangkutan dengan posisi duduk, didampingi oleh petugas agama yang telah ditunjuk untuk memfasilitasi pengambilan sumpah jabatan. "Pelantikan di ruang khusus memang yang terbaik dalam situasi ini. Mohon maaf karena belum bisa bertemu dengan masyarakat luas. Namun, semua 45 anggota DPRD Trenggalek hadir untuk pelantikan ini," tambahnya. Dengan dilantiknya anggota yang baru ini, resmi mengakhiri masa jabatan anggota legislatif untuk periode 2019-2024. Dari total 45 anggota yang baru dilantik, sebanyak 17 di antaranya merupakan wajah baru, sedangkan sisanya merupakan anggota yang sudah menjabat dalam periode sebelumnya. "Masa kerja DPRD periode sebelumnya telah berakhir, dan kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terbangun selama ini," tuturnya. Doding, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua DPRD periode 2019-2024, menyatakan bahwa dalam waktu dekat, dewan akan membahas pembentukan alat kelengkapan dewan. "Kami akan segera mengoordinasikan dengan rekan-rekan untuk membentuk fraksi, tata tertib, dan hal-hal lainnya," ujarnya. Upaya percepatan pembentukan alat kelengkapan dewan ini dianggap penting, mengingat legislatif perlu menyelesaikan pekerjaan rumah berupa rancangan peraturan daerah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. "Pembahasan APBD 2025 dari periode sebelumnya masih berada dalam tahap KUA-PPAS. Oleh karena itu, fokus kami kini mengarah ke sana," pungkasnya. ANTARA