MAKASSAR –
**Borneonews - Sidrap**, Kampung Pangkajene yang terletak di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kini dijadikan sebagai laboratorium untuk mengembangkan kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Lokasi inti dari inisiatif ini berada di Kelurahan Amparita, kecamatan Tellu Limpoe. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulsel, Muh Tonang, menyatakan bahwa langkah ini merupakan hasil dari rapat kerja kelompok yang membahas tentang kampung moderasi beragama di Kabupaten Sidrap pada tahun 2024. Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta tokoh agama dan pemuda yang berasal dari berbagai latar belakang keagamaan di Sidrap. Lebih jauh, Muh Tonang menjelaskan bahwa keberadaan kampung moderasi beragama ini sejalan dengan tujuan Kementerian Agama yang berupaya menyediakan layanan keagamaan dan memastikan kehidupan umat beragama dapat berlangsung dengan aman dan damai. Ia menegaskan pentingnya pengakuan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam pengamalan agama, sehingga tidak ada individu yang dapat mengklaim beragama tanpa menghormati perbedaan yang ada di masyarakat. Tonang melanjutkan bahwa agama seharusnya mempromosikan pluralitas, bukan sebaliknya. Ia mengungkapkan, "Agama hadir untuk memperkuat keragaman sebagai kekuatan dalam pengelolaan perbedaan yang menghasilkan nilai persatuan, serta sikap saling menghormati dan bekerja sama." Dengan demikian, ia berharap kampung ini akan berfungsi tidak hanya sebagai laboratorium kerukunan, tetapi juga sebagai tempat untuk mencapai kesejahteraan bersama. Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk menciptakan komunitas yang menghargai toleransi antarumat beragama dan mendukung kehidupan yang harmonis di tengah keragaman. Tonang juga menambahkan bahwa ada empat indikator penting yang harus diperhatikan dalam implementasi kampung moderasi beragama ini. Indikator tersebut mencakup komitmen kepada bangsa, kesetiaan dan ketaatan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tindakan yang toleran, anti kekerasan, serta penghormatan terhadap tradisi budaya lokal. "Moderasi beragama tidak berarti mengubah agama itu sendiri, melainkan mendorong para pemeluk agama untuk menonjolkan aspek positif dari ajarannya, dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan menghormati perbedaan. Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan dapat menjadi bangsa yang lebih kuat, utuh, dan kembali kepada nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh pendiri bangsa," pungkasnya. ANTARA