PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang** Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengambil langkah signifikan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani praktik judi online di wilayahnya. Langkah ini melibatkan berbagai instansi penegak hukum serta elemen masyarakat sebagai anggota satgas. Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Chandra, menyatakan bahwa anggota satgas terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan langsung dengan isu ini. Selain itu, perwakilan dari Forkopimda juga akan terlibat, termasuk perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Tinggi. Pembentukan satgas ini dilakukan melalui Surat Keputusan (SK), yang dijadwalkan akan segera diterbitkan. Dalam upaya serius mengatasi masalah judi online, Pemprov Sumsel telah mengadakan rapat untuk membahas solusi terhadap aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat. Setelah SK diterbitkan, rencana kerja untuk satgas akan dilaksanakan secara bertahap. Anggota satgas akan melaksanakan serangkaian tindakan preventif serta preemtif guna meminimalisir dampak judi online di masyarakat. Edward Chandra juga menambahkan bahwa setelah SK dikeluarkan, pihaknya akan merencanakan program kerja jangka pendek, menengah, dan panjang. Kegiatan pertama dari satgas ini akan dimulai dengan sosialisasi di sekolah-sekolah, khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Ia mengharapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk berkoordinasi langsung dengan Kepala Sekolah dan Guru Bimbingan Konseling untuk memastikan sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik. "Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak di sekolah mengenai bahaya judi online dan memastikan mereka bisa menjauhinya," ujar Edward Chandra menekankan pentingnya upaya dini dalam mendidik generasi muda. ANTARA