BANDUNG –
**Borneonews - Tasikmalaya**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menginformasikan bahwa saat ini terdapat tiga pasangan bakal calon yang telah mengonfirmasi keikutsertaan mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya. Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menjelaskan bahwa hingga saat ini, beberapa pasangan calon telah menghubungi pihaknya untuk menyatakan kesiapan mereka. Namun, baru tiga pasangan yang secara resmi melakukan konfirmasi untuk mendaftar. Dalam keterangannya, Asep tidak menyebutkan nama-nama pasangan calon yang telah memberikan konfirmasi tersebut. Pasangan calon yang sudah menyatakan siap ini rencananya akan menyerahkan berkas pendaftaran secara langsung pada hari terakhir pendaftaran, yaitu 29 Agustus 2024. "Sebagian besar pasangan calon berencana untuk datang pada tanggal 29, karena pendaftaran dibuka mulai 27 Agustus dalam jam kerja, hingga batas waktu yang ditentukan pada pukul 23.59 WIB," ujarnya. Asep menambahkan bahwa KPU Kota Tasikmalaya telah melakukan berbagai persiapan untuk memfasilitasi pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota dari partai politik. KPU juga telah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kebijakan lain guna memastikan tahapan pilkada, termasuk pendaftaran, berjalan dengan baik. "Untuk tahap pendaftaran pertama, kami telah melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak terkait dan partai politik. Insya Allah, kami sudah siap secara keseluruhan," tuturnya. Ia berharap agar proses pendaftaran bakal calon peserta pilkada nanti dapat berlangsung dengan lancar dan tertib. Khusus bagi pasangan calon yang akan membawa massa saat pendaftaran di Kantor KPU Kota Tasikmalaya, Asep mengingatkan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum. KPU Kota Tasikmalaya juga telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mengatur pengamanan selama proses pendaftaran. Asep menjelaskan bahwa KPU akan membatasi jumlah massa yang boleh masuk ke dalam ruangan pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang berlebihan. "Misalnya, jika pasangan calon diiringi banyak massa, KPU sudah menyiapkan aturan tentang jumlah orang yang diizinkan masuk ke kantor KPU," katanya. ANTARA