JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Badan Anggaran DPR RI, Dolfie OFP, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya realisasi anggaran pendidikan yang hanya mencapai 16 persen dari total pagu Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) untuk Tahun Anggaran 2023. Dolfie menegaskan bahwa berdasarkan amanat konstitusi, alokasi dana untuk sektor pendidikan semestinya mencapai 20 persen. Namun, yang terjadi saat ini justru ada selisih anggaran yang signifikan, yaitu sekitar Rp111 triliun yang tidak terealisasi. Dia menjelaskan, "Nilai 4 persen yang tidak terealisasi tersebut setara dengan Rp111 triliun. Dana ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan pendidikan yang layak di semua jenjang, dari SD hingga perguruan tinggi." Dengan kata lain, angka yang tidak terserap tersebut seharusnya dapat digunakan untuk meringankan beban masyarakat, termasuk dalam hal pembiayaan pendidikan. Selanjutnya, Dolfie juga menyampaikan bahwa dana yang tidak terserap sebesar 4 persen dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan permasalahan biaya kuliah bagi mahasiswa yang kurang beruntung di beberapa perguruan tinggi. Menurutnya, realisasi anggaran pendidikan yang hanya 16 persen itu berpotensi menghilangkan hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Di sisi lain, Anggota Banggar DPR RI lainnya, Ecky Awal Mucharam, juga memberikan pendapat yang serupa. Ia menggarisbawahi bahwa kurang optimalnya serapan anggaran bisa diinterpretasikan sebagai pelanggaran terhadap konstitusi. Ecky menyoroti perlunya perbaikan dalam penyerapan anggaran sektor pendidikan di masa mendatang. Ecky menyatakan, "Komitmen pemerintah tampak hanya terfokus pada tahapan penganggaran untuk mencapai 20 persen. Namun, realisasi yang belum maksimal menunjukkan bahwa hal ini tidak sejalan dengan amanat konstitusi." Kedua anggota DPR ini mengharapkan adanya peningkatan perhatian dan perbaikan dari pemerintah dalam penggunaan anggaran untuk pendidikan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat luas. ANTARA