GORONTALO –
**Borneonews - Gorontalo**, Sebanyak 86 aparat penegak hukum (APH) di Provinsi Gorontalo telah berpartisipasi dalam pelatihan mengenai penanganan perkara tindak pidana korupsi (*tipikor*). Pelatihan ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas aparat di wilayah tersebut. Dalam pembukaannya, Ketua KPK RI Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa setiap direktorat memang memiliki program-program yang perlu dilaksanakan. Ia mencatat bahwa area lain di Indonesia, seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara, telah lebih dulu mengadakan kegiatan serupa. "Kok Gorontalo belum? Hari ini ternyata mereka laksanakan di Gorontalo," ujarnya, yang menandai pentingnya pelatihan ini di kota ini. Nawawi menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mengurangi perbedaan persepsi di kalangan APH dalam menangani kasus *tipikor*. Selain itu, pelatihan bersama ini juga bertujuan untuk memperbarui pengetahuan serta membangun sinergi dan kolaborasi antara APH, pemeriksa, dan KPK, yang diharapkan dapat mempercepat penanganan perkara *tipikor*. “Korupsi tidak dapat diselesaikan oleh KPK sendirian. Upaya pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama dari semua pihak yang terlibat,” tambahnya. Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai dari 26 Agustus hingga 30 Agustus 2024. Dari total peserta yang berjumlah 86 orang, terdapat 14 peserta wanita. Rincian peserta antara lain, 30 penyidik dari Polda Gorontalo, 16 jaksa, delapan hakim, delapan pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), enam pemeriksa dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan 18 perwakilan dari Inspektorat Provinsi serta kabupaten/kota. Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin juga turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya mengatasi korupsi yang menjadi salah satu tantangan besar dalam pembangunan di Provinsi Gorontalo serta di seluruh Indonesia. “Semoga pelatihan ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kompetensi APH dalam menangani *tipikor* di Gorontalo,” harap Rudy. Pembukaan pelatihan ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sofyan Selle, serta Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo. Tak ketinggalan, hadir pewakilan dari KPK RI, BPKP Gorontalo, BPK Gorontalo, dan Inspektorat Provinsi Gorontalo, yang menunjukkan dukungan kolektif dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah ini. ANTARA