JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa pengelolaan zakat memiliki peran signifikan dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Tanah Air. Pada tahun 2023, diperkirakan sebanyak 577.138 orang telah terbantu keluar dari kondisi miskin, dengan 321.757 di antaranya yang berada dalam kategori kemiskinan ekstrem. Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Nadratuzzaman Hosen, menegaskan bahwa kinerja pengentasan kemiskinan berbasis zakat menunjukkan perkembangan yang positif. Selama tahun 2023, program zakat yang dikelola secara nasional berhasil mengangkat warga dari kemiskinan, termasuk menurunkan jumlah orang yang hidup dalam kondisi sangat miskin. Dalam laporan yang disampaikan di Jakarta, Nadratuzzaman menyebutkan bahwa total pengumpulan zakat secara nasional pada tahun ini mencapai Rp32,3 triliun. Ini merupakan angka yang setara dengan 7,3 persen dari anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) di tahun yang sama. Dia juga menjelaskan bahwa jika potensi zakat yang ada tercapai, yaitu sebesar Rp327 triliun, maka itu akan setara dengan 76 persen dari anggaran Perlinsos tahun lalu. Lebih lanjut, Nadratuzzaman mengarahkan perhatian pada berbagai program Baznas yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. Salah satu kebijakan tersebut adalah penetapan zakat sebagai sumber pembiayaan untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, yang telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Instruksi ini menetapkan langkah-langkah konkret yang harus diambil untuk menyelesaikan masalah kemiskinan yang parah di Indonesia. Baznas, sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, memiliki tanggung jawab untuk mengelola zakat dengan cara yang optimal sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 mengenai Pengelolaan Zakat. Nadratuzzaman menekankan pentingnya model penanggulangan kemiskinan yang berbasis dana zakat, yang mencakup aspek pemberdayaan ekonomi, sosial, dan advokasi. Program-program yang dilaksanakan oleh Baznas bertujuan untuk mengubah status penerima zakat atau *mustahik* menjadi pemberi zakat atau *muzaki*. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan masyarakat tidak hanya meningkat dari dimensi materiil, tetapi juga dari sudut pandang spiritual. Di antara berbagai program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan, Baznas juga telah mengembangkan beberapa inisiatif, seperti Zakat Community Development, pemberdayaan usaha retail (ZMart), penerapan usaha retail pangan (ZChicken), serta pembiayaan usaha mikro melalui Baznas Microfinance. Di samping itu, terdapat juga program pertanian dan peternakan yang mendukung ketahanan pangan. Selain itu, Baznas menjalankan program-program pemberdayaan sosial yang fokus pada isu-isu seperti penurunan angka stunting, peningkatan kesehatan berbasis masyarakat, serta penyediaan rumah layak huni. Program-program ini juga mencakup inisiatif dakwah dan advokasi, termasuk Muallaf Centre Baznas dan Baznas Institute, yang bertujuan untuk memperluas jangkauan dan dampak dari aktivitas zakat secara keseluruhan. ANTARA