JAKARTA –
**Borneonews - Istanbul**, Qatar secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana Kepala Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang mengusulkan pembangunan sebuah sinagog di kawasan Masjid Al-Aqsa yang berada di Yerusalem Timur. Usulan ini dianggap sangat tidak sensitif dan dapat menyinggung perasaan umat Islam di seluruh dunia. Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Senin, 26 Agustus, Kementerian Luar Negeri Qatar menegaskan bahwa seruan Ben-Gvir merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengubah status sejarah dan hukum Masjid Al-Aqsa. Kementerian tersebut juga mengingatkan bahwa pernyataan provokatif ini dapat mengganggu proses yang sedang berjalan untuk mencapai gencatan senjata di Jalur Gaza. Qatar, bersama dengan Amerika Serikat dan Mesir, telah berupaya berbulan-bulan untuk menjembatani kesepakatan antara Israel dan Hamas, demi memastikan pertukaran tahanan serta pelaksanaan gencatan senjata yang memungkinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza. Namun demikian, mediasi tersebut terhambat akibat penolakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk memenuhi tuntutan Hamas agar penghentian konflik dilakukan. Kementerian Luar Negeri Qatar juga menekankan pentingnya tindakan segera dari komunitas internasional untuk menghentikan pendudukan Israel. Mereka mengingatkan akan tanggung jawab moral dan hukum yang harus diambil untuk menjaga kesucian Yerusalem. Pada hari yang sama, Ben-Gvir menegaskan keyakinannya bahwa orang Yahudi memiliki hak untuk berdoa di dalam Masjid Al-Aqsa. Ia juga menyatakan niatnya untuk membangun sinagog di lokasi yang menjadi pusat konflik tersebut. Ini merupakan kali pertama Ben-Gvir berbicara secara terbuka tentang pembangunan sinagog di dalam kompleks suci tersebut, meskipun dalam beberapa bulan terakhir ia telah beberapa kali menyerukan agar umat Yahudi diberikan izin untuk berdoa di tempat itu. Seruan Ben-Gvir ini mencuat di tengah aksi berulang dari pemukim ilegal Israel yang masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa dengan mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian Israel. Masjid Al-Aqsa sendiri dianggap sebagai situs paling suci ketiga dalam Islam. Sementara itu, umat Yahudi menyebut lokasi tersebut sebagai Gunung Bait Suci (*Temple Mount*), karena mereka percaya bahwa daerah ini adalah tempat berdirinya dua kuil Yahudi kuno. Kawasan Yerusalem Timur, termasuk Masjid Al-Aqsa, diduduki oleh Israel pada Perang Arab-Israel yang terjadi pada tahun 1967. Selanjutnya, Israel menganeksasi seluruh kota Yerusalem pada tahun 1980, sebuah langkah yang hingga kini tidak diakui oleh komunitas internasional. ANTARA