**Borneonews - Jakarta**, Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa pagi ini masih menunjukkan pola stagnan, berada di angka Rp1.420.000 per gram. Hal ini menunjukkan bahwa harga emas tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan hari sebelumnya, yaitu Senin, 26 Agustus, di mana harga juga sama.
Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali, pada hari yang sama, harga yang ditawarkan adalah Rp1.267.000 per gram. Penting untuk dicatat bahwa transaksi yang dilakukan akan dikenakan potongan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 34/PMK.10/2017.
Bagi pemilik emas batangan yang melakukan penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, pajak penghasilan (PPh 22) sebesar 1,5 persen akan dikenakan bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah 3 persen. Potongan PPh 22 ini akan dilakukan langsung dari total nilai buyback.
Di bawah ini adalah informasi mengenai harga pecahan emas batangan yang tertera di laman Logam Mulia Antam pada hari Selasa ini:
- Emas 0,5 gram: Rp760.000
- Emas 1 gram: Rp1.420.000
- Emas 2 gram: Rp2.784.000
- Emas 3 gram: Rp4.156.000
- Emas 5 gram: Rp6.904.000
- Emas 10 gram: Rp13.730.000
- Emas 25 gram: Rp34.162.500
- Emas 50 gram: Rp68.205.000
- Emas 100 gram: Rp136.290.000
- Emas 250 gram: Rp340.337.500
- Emas 500 gram: Rp680.375.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.360.600.000
Selain itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, akan ada potongan pajak berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Di mana, untuk pembeli pemegang NPWP, pajak PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen, sedangkan untuk yang non-NPWP, pajak tersebut adalah 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bukti transaksi yang sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.
ANTARA
Harga Emas Antam Stagnan di Rp1,420 Juta Per Gram Hari Ini
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aksi Penyelundupan Kayu hasil Pembalakan Liar di Gagalkan TNI AL
Sebulan Tak Pulang, Pemuda di Jalan Mawar Kapuas Dilaporkan Hilang
Beregu Campuran Para Panahan Indonesia Sumbang Perak di Asian Para Games
Camat Hanau Ajak Masyarakat dan Perusahaan Bersinergi Kelola Sampah
Kelezatan Soto Ayam Diperkenalkan dan Jadi Menu Restoran Indonesia di Guangzhou
Amnesty Dorong Indonesia Maksimalkan Peran di PBB untuk Palestina
Komentar (0)
Memuat komentar…







