**Borneonews - Jakarta**, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia telah mendorong kepolisian daerah untuk melakukan evaluasi terkait penanganan aksi demonstrasi yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah dan Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Senin lalu, 26 Agustus.
Menurut Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, penting bagi Kapolda di kedua daerah untuk menyelidiki dugaan penerapan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat umum. Komnas HAM menekankan bahwa penggunaan kekerasan dalam menjaga keamanan seharusnya dihindari, dan sebaliknya, pendekatan yang lebih humanis dan terukur perlu diterapkan dalam menangani aksi-aksi serupa.
Lebih jauh lagi, lembaga ini juga meminta kepada aparat penegak hukum agar tidak menghalangi akses bantuan hukum bagi para peserta aksi yang ditangkap. Atnike menyatakan bahwa menghambat hak warga untuk memperoleh bantuan hukum dapat berisiko menjadi pelanggaran hak asasi manusia, khususnya berkaitan dengan hak atas keadilan.
Komnas HAM juga mengimbau kepada semua masyarakat untuk menggunakan hak asasi mereka dalam berkumpul dan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, agar situasi keamanan tetap terjaga. Pesan ini penting untuk merawat ruang demokrasi yang ada di negeri ini, baik di masa sekarang maupun di masa mendatang.
Pernyataan tersebut muncul sebagai respons terhadap aksi demonstrasi yang berlangsung di Semarang dan Makassar hingga larut malam pada 26 Agustus. Dalam pemantauan Komnas HAM, terdapat laporan bahwa aparat keamanan telah menggunakan gas air mata dan melakukan penangkapan terhadap para demonstran. Tindakan penyapuan (*sweeping*) yang dilakukan oleh aparat sampai ke area publik seperti pusat perbelanjaan juga dilaporkan.
Atnike mengingatkan bahwa penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat dalam menangani aksi demonstrasi dapat berisiko melanggar hak asasi manusia. Hal ini mencakup pelanggaran hak untuk berkumpul secara damai serta hak untuk berpendapat dan mengekspresikan diri, yang jelas dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang hak asasi manusia yang berlaku.
Dalam situasi ini, Komnas HAM berharap agar semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keharmonisan dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.
ANTARA
Komnas HAM Desak Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Semarang dan Makassar
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Trump Akan Hapus Tarif 50 Persen Barang Kanada Jelang Pemilu Sela
Pemkab Kobar Berlakukan Ganjil-Genap Pertalite di 5 SPBU Pangkalan Bun, Ini Aturannya
Dean James Turut Bantu Go Ahead Eagles Bekuk Telstar 3-2
Para Atletik Tutup Asian Para Games 2026 dengan 22 Medali
Drama Lima Gol Mewarnai Kemenangan Torino atas Monza
Menko Bahlil Bidik PNBP ESDM Capai Rp165 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







