**Borneonews - Parigi, Sulawesi Tengah**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong mengumumkan kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah (cakada) yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 di daerah tersebut.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, menyatakan bahwa pemilihan RS Anutapura sebagai mitra disebabkan oleh fasilitas medis yang tersedia dan memadai untuk tujuan pemeriksaan kesehatan. Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada rekomendasi dari Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah. "Kami optimis bahwa kolaborasi ini akan memberikan hasil yang sesuai standar," ujarnya di Parigi pada Selasa.
Ariyana menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah akan dilakukan secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan para calon tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini mencakup aspek pencalonan bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Menurut rencana, pemeriksaan kesehatan direncanakan berlangsung selama tujuh hari, mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024. Kegiatan ini dijadwalkan setelah proses pendaftaran calon, yang akan dilakukan dalam tiga hari dari 27 hingga 29 Agustus.
Ariyana mengungkapkan bahwa hingga saat ini, RS Anutapura belum memberikan informasi mengenai jumlah dokter yang akan bertugas dalam pemeriksaan kesehatan. "Kami telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak rumah sakit. Kami berharap semua proses pemeriksaan kesehatan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ariyana juga menjelaskan bahwa tahapan pencalonan akan berjalan selama lima bulan, dimulai pada bulan Mei dengan melakukan verifikasi terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Dalam proses ini, terdapat dua pasangan bakal calon perseorangan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dokumen yang diserahkan tidak mencukupi quota 27.768 dukungan minimal, yang merupakan 8,5 persen dari total pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir yang berjumlah 326.675 orang. Hal ini mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 41 ayat 2 huruf b.
Ariyana pun menyampaikan bahwa tahapan pencalonan akan ditutup pada tanggal 23 September, yang akan ditandai dengan pengundian dan pengumuman nomor urut calon.
ANTARA
KPU Parigi Moutong Jalin Kerja Sama RS Anutapura untuk Cek Kesehatan Cakada
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kodam XXII Tambun Bungai Bersama Bobon Santoso Sajikan 4.000 Porsi Makanan untuk Relawan Karhutla di Tumbang Nusa
Mario Aji Start P12 di Moto2 Australia
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
IAEA Siap Verifikasi Aktivitas Nuklir Iran, Dorong Solusi Diplomatik
Menjadi Peserta, Pegawai BPJS Kesehatan Ini Turut Rasakan Manfaat Program JKN
Marquez Kembali Pimpin Klasemen Setelah Menangi Sprint di Australia
Komentar (0)
Memuat komentar…







