**Borneonews - Jakarta**, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, mengemukakan alasan di balik penetapan batasan usia maksimal pelamar pada angka 40 tahun dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2024 di lembaga riset milik negara tersebut.
Penerapan batasan usia ini bersamaan dengan persyaratan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan, yaitu minimal gelar doktoral atau S-3. Handoko menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi pemerintah, batasan usia untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebenarnya adalah 35 tahun. Namun, pada tahun 2019, handoko mengusulkan agar untuk jabatan-jabatan fungsional tertentu dengan kualifikasi S-3, seperti peneliti dan perekayasa, diperbolehkan hingga usia 40 tahun.
Pembatasan usia ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi peneliti muda dalam menjalankan riset. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat mengembangkan minat penelitian mereka setelah bergabung dengan BRIN. Handoko menambahkan bahwa para peneliti yang sudah berpengalaman akan didorong untuk bekerja di universitas, sehingga institusi pendidikan tinggi tersebut dapat menerima individu dengan jaringan yang sudah terbentuk dan tetap dapat melakukan penelitian meskipun tanpa fasilitas lengkap di kampus.
Lebih lanjut, Handoko juga menyampaikan bahwa BRIN telah memberikan kesempatan bagi para peneliti yang berusia di atas 40 tahun melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan pada tahun 2022. Dalam skema ini, mereka yang berusia hingga 63 tahun dapat mendaftar, yang merupakan dua tahun sebelum masa pensiun mereka.
Pada tahun ini, pihak BRIN telah mengajukan formasi PPPK untuk posisi peneliti. Namun, sayangnya, pengajuan tersebut belum mendapatkan persetujuan dari pihak-pihak yang berwenang. Diharapkan ada peluang untuk mendapatkan formasi tambahan bagi posisi Ahli Utama, yang mencakup individu dengan kualifikasi setara profesor.
Sebagai informasi, proses seleksi CASN untuk mengisi posisi Peneliti Ahli Muda di BRIN sudah dimulai sejak 20 Agustus dan akan berlangsung hingga 6 September 2024. Tahun ini, BRIN menawarkan sebanyak 500 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari jumlah tersebut, tersedia 263 formasi untuk kebutuhan umum, 75 formasi untuk lulusan terbaik, 10 formasi untuk penyandang disabilitas, 125 formasi untuk diaspora, 2 formasi untuk putra dan putri Papua, serta 25 formasi untuk putra dan putri Kalimantan.
Calon pelamar bisa mengakses tautan pendaftaran CASN di BRIN melalui situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id, dan hasil seleksi CASN dapat dilihat di https://casn.brin.go.id/pages/pengumuman/.
ANTARA
BRIN Tetapkan Batas Usia 40 Tahun untuk Rekrutmen CASN 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
2 Gol Injury Time Bawa Inter Milan Comeback 2-1 atas Fiorentina
Timnas Indonesia U15 Telan Kekalahan 0-3 dari Wales
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
Komentar (0)
Memuat komentar…






