SAMARINDA –
**Borneonews - Samarinda**, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah berupaya maksimal untuk memperjuangkan hak-hak anak dengan berbagai inisiatif. Salah satu program yang dicanangkan adalah mencetak anak-anak menjadi Pelopor dan Pelapor, yang sering disingkat 2P. Dengan program ini, diharapkan anak-anak dapat melaporkan setiap pelanggaran terhadap hak-hak mereka. Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, menekankan pentingnya peran anak sebagai 2P. Menurutnya, keterlibatan anak dalam melapor akan memberikan masukan positif bagi pemerintah dalam upaya mempercepat pemenuhan hak-hak mereka. “Peran anak sebagai 2P sangat penting sebagai masukan bagi kami dalam upaya mempercepat pemenuhan hak-hak pada anak,” ujarnya di Samarinda. Program 2P ini merupakan bagian dari Forum Anak yang telah ada di Kalimantan Timur. Forum tersebut berfungsi sebagai wahana bagi anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan, selaras dengan amanat konvensi hak anak dan undang-undang perlindungan anak. Melalui forum ini, anak-anak memiliki ruang untuk menyalurkan aspirasi dan kebutuhan mereka dengan cara yang terorganisir. Ini juga sekaligus melatih mereka untuk berani mengungkapkan pendapat. Forum Anak memiliki dua peran utama, yakni sebagai pelopor dan pelapor. Sebagai pelopor, anak-anak akan berkontribusi sebagai agen perubahan. Mereka diharapkan untuk memanfaatkan waktu luang mereka dalam kegiatan positif dan menginspirasi orang lain. Di sisi lain, sebagai pelapor, anak-anak diharapkan aktif menyampaikan pengalaman atau pengamatan mereka mengenai pelanggaran hak-hak perlindungan yang mungkin terjadi di sekitar mereka. Sejalan dengan upaya penguatan peran Forum Anak, pihak pemerintah telah melaksanakan pemilihan Duta Forum Anak, yang diikuti oleh wakil dari berbagai kabupaten dan kota di Kaltim. Pemilihan Duta Forum Anak Kaltim 2024 dilakukan di Samarinda baru-baru ini. Kegiatan ini tidak hanya sekadar seleksi, tetapi juga merupakan langkah nyata untuk memastikan hak partisipasi anak terpenuhi. Terdapat empat kluster hak anak yang harus dipenuhi, yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta penghormatan terhadap pandangan anak. Penerapan keempat kluster tersebut sangat penting agar setiap anak dapat diperlakukan tanpa kekerasan dan tetap menjaga harga diri mereka. “Duta Forum Anak adalah garda terdepan dalam perlindungan anak, terutama dalam melaporkan segala bentuk kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan mereka, termasuk sebagai pelopor pemenuhan hak anak,” tambah Noryani. Dalam upaya ini, Noryani juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk terus mendukung berbagai program yang bertujuan menciptakan Kalimantan Timur menjadi daerah yang layak bagi anak-anak, menuju provinsi yang benar-benar menjunjung hak-hak anak. ANTARA