**Borneonews - Jakarta**, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menjelaskan mengenai penerapan catatan perilaku berlalu lintas atau *traffic attitude record* (TAR) oleh Kepolisian. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara di jalan.
Edi Hasibuan memberikan dukungan terhadap sistem TAR yang saat ini sedang disiapkan oleh Korps Lalu Lintas Polri. Lembaga ini berfokus pada penindakan bagi pengguna jalan yang melanggar rambu lalu lintas. Dalam sebuah keterangannya, Edi mengatakan bahwa penerapan TAR diharapkan dapat mengubah perilaku pengguna jalan menjadi lebih tertib melalui catatan pelanggaran yang tertera di dalam Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selanjutnya, Edi menjelaskan bahwa pada saat penerbitan SIM, pihak Polri akan memberikan jumlah poin awal sebanyak 12. Setiap kali pengendara melakukan pelanggaran, poin akan berkurang. Untuk pelanggaran ringan, poin yang berkurang adalah 1, sementara pelanggaran sedang berkurang 3 poin, dan untuk pelanggaran berat akan berkurang 5 poin. Semua pelanggaran ini akan tercatat melalui aplikasi yang dikelola oleh Polri.
Apabila poin yang dimiliki habis, maka SIM pemegangnya akan dicabut dan harus menjalani ujian ulang untuk mendapatkan SIM baru. Menurut Edi, langkah ini dirancang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Dia menekankan pentingnya ketertiban, karena jika pemilik SIM tidak mematuhi aturan, mereka akan menghadapi kesulitan saat ingin memperpanjang SIM di masa mendatang.
Inovasi penerapan TAR ini merupakan salah satu upaya terbaru dari Polri di bidang lalu lintas, yang bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih disiplin saat berlalu lintas. Edi juga menilai bahwa di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Polri terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi demi mewujudkan institusi kepolisian yang lebih baik.
ANTARA
Penerapan Catatan Perilaku Berlalu Lintas Tingkatkan Kesadaran Pengendara
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Komentar (0)
Memuat komentar…







