JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Pusat**, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat baru saja melakukan kegiatan pembersihan yang berdampak signifikan dengan mengangkut empat ton sampah dari bantaran Kali Ciliwung. Kegiatan ini di fokuskan di RW 01, Kelurahan Menteng, guna mengatasi masalah sampah yang mengganggu kenyamanan warga. Kepala Sudin LH Jakarta Pusat, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa tim yang terlibat dalam aksi bersih-bersih ini terdiri dari 74 petugas yang berasal dari Sudin LH Jakarta Pusat dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Menteng. Dalam operasi ini, mereka juga menggunakan dua unit truk *Elf* untuk membantu proses pengangkutan sampah yang berhasil dikumpulkan. Slamet lebih lanjut menegaskan bahwa semua sampah yang berhasil diangkut dari sekitar bantaran kali langsung dikirim ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berada di Kecamatan Menteng. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kebersihan dan estetika lingkungan. Lurah Menteng, Indrawan Prasetiyo, menambahkan bahwa kegiatan bersih-bersih ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dari warga yang mengeluhkan kondisi bantaran kali yang kotor dan penuh dengan sampah serta puing-puing. "Sebagai tindak lanjut, kami melaksanakan pembersihan bersama petugas dari Sudin LH," ujar Indrawan. Indrawan juga menyoroti bahwa sampah yang terkumpul sebagian besar merupakan sampah rumah tangga dan plastik. Ia mengingatkan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah, karena masih terdapat warga yang tidak mematuhi peraturan dengan membuang sampah pada saluran yang tidak semestinya. Sebagai langkah pencegahan, Indrawan mengingatkan bahwa warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di bantaran kali bisa dikenakan sanksi denda yang cukup signifikan, yakni sampai dengan Rp500 ribu. Sanksi ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 yang mengatur tentang pengelolaan sampah. Lebih lanjut, ia meminta agar warga tidak ragu untuk melaporkan, baik dengan foto ataupun video, jika ada individu yang membuang sampah sembarangan. "Nanti akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan mereka yang tertangkap akan dikenakan sanksi denda," tegas Indrawan. Dengan upaya ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi seluruh warga di sekitar bantaran Kali Ciliwung. ANTARA