SEMARANG –
**Borneonews - Solo** Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta secara aktif melibatkan berbagai elemen yang ada di setiap kelurahan untuk melaksanakan uji publik terkait hasil daftar pemilih sementara (DPS) dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Surakarta, Bambang Christanto, menjelaskan bahwa proses uji publik ini dilakukan di setiap kelompok penyelenggara pemungutan suara (PPS) yang ada di kelurahan-kelurahan. Seluruh pihak telah digandeng dalam kegiatan ini, termasuk Rukun Warga (RW), lurah setempat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Karang Taruna Indonesia (KTI) dan Panitia Pengawas Kelurahan. Uji publik ini telah berlangsung sejak tanggal 18 Agustus dan direncanakan berakhir pada tanggal 27 Agustus. Dalam kegiatan ini, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan mengenai daftar pemilih sementara yang telah disusun. Bambang menegaskan bahwa KPU sangat terbuka terhadap masukan dari warga. Jika ada individu atau anggota keluarga yang tidak terdaftar dalam DPS, mereka dipersilakan untuk menyampaikan datanya langsung kepada setiap PPS yang ada. Dengan cara ini, KPU berharap DPS dapat mencakup seluruh pemilih yang berhak. Ia juga menambahkan bahwa jika terdapat nomor induk kependudukan (NIK) ganda, hal tersebut juga dapat dilaporkan ke masing-masing PPS untuk segera dilakukan pemutakhiran. Saat ini, KPU Kota Surakarta mencatat bahwa terdapat 445.362 pemilih yang terdaftar dalam DPS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 216.337 pemilih adalah laki-laki, sedangkan 228.985 lainnya merupakan pemilih perempuan. Melalui proses yang transparan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah dapat meningkat, serta daftar pemilih menjadi lebih akurat dan representatif. ANTARA