**Borneonews - Makassar**, Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, telah menunjukkan capaian yang signifikan dalam pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan setelah tiga bulan menjabat.
Dalam paparan yang disampaikan di Makassar pada Selasa, ia mengungkapkan bahwa jumlah pengguna TTE yang sebelumnya hanya 332, kini meningkat menjadi 1.065 pengguna. Peningkatan ini mencerminkan perubahan signifikan dalam pengelolaan administrasi pemerintahan. Selain itu, pemanfaatan TTE telah berhasil mengubah cara pelayanan publik, yang biasa memakan waktu berhari-hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.
Zudan Arif berharap inisiatif ini dapat berkontribusi dalam proses transformasi digital di Sulawesi Selatan, menjadikan daerah ini sebagai pusat (hub) untuk kawasan Indonesia Tengah dan Timur. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjadi proyek percontohan serta berbagi pengalaman mengenai digitalisasi dalam pengelolaan pemerintahan.
Dalam acara Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan Kementerian PANRB terkait Kelembagaan dan Tata Laksana yang diadakan di Makassar, Zudan Arif menegaskan bahwa pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan dalam mencapai target Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kendala dalam mencapai nilai yang diharapkan disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, serta kualitas sumber daya manusia dan anggaran yang ada.
Dia menyambut positif kegiatan ini, karena dinilai penting bagi pemerintah daerah untuk memahami dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menekankan pentingnya memiliki kelembagaan yang *agile* atau lincah. Menurutnya, instansi pemerintahan daerah perlu mengadopsi teknologi dan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan responsivitas serta aksesibilitas layanan publik.
Anas berharap implementasi SPBE dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia, khususnya di bagian timur. Ia menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar perubahan alat, melainkan perubahan menyeluruh dalam cara bekerja, berkolaborasi, dan menyajikan layanan kepada masyarakat.
SPBE dianggap sebagai langkah strategis dalam mendukung visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada lima area intervensi dalam *Governance-Govtech*, yang meliputi Kapasitas Digital, Budaya Digital, Organisasi Digital, Proses Digital, dan Infrastruktur Digital.
Lebih lanjut, Anas menekankan perlunya kepemimpinan digital dalam mendorong transformasi pemerintahan digital di Indonesia. Digital leadership yang diperlukan mencakup pemahaman mengenai birokrasi digital, budaya digital, dan kompetensi digital.
ANTARA
Transformasi Digital Pemprov Sulawesi Selatan Melalui TTE
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kalteng Perlu Waspada Kekeringan hingga Awal 2027, BNPB Siapkan Mitigasi El Nino
Kabut Asap, Kecelakaan Menewaskan Dua Pengendara di Sudirman Km 9 Sampit
Menteri UMKM: Ojol Bisa Akses KUR untuk Beli Motor dan Modal Usaha
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Rumah Bruno Fernandes Dirampok saat MU Kalah 1-4 dari Como 1907
Komentar (0)
Memuat komentar…







