MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mengambil langkah inovatif dengan menyiapkan dua unit motor untuk memfasilitasi layanan administrasi kependudukan. Inisiatif ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan, termasuk para difabel, orang dengan gangguan jiwa (OGDJ), serta lanjut usia. Miftahurrahman, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, menjelaskan bahwa motor layanan adminduk akan beroperasi setiap hari untuk memberikan layanan langsung kepada warga yang tidak dapat mengunjungi pusat layanan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjangkau kalangan yang mungkin mengalami kesulitan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan akibat keterbatasan fisik atau mental. Miftahurrahman mengungkapkan, "Apabila ada permintaan dari difabel, OGDJ, atau lanjut usia, petugas kami senantiasa siap untuk turun langsung memberikan layanan." Dengan adanya dua unit motor ini, ia menilai bahwa ini akan sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan mereka, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), dan berbagai surat penting lainnya. Keunggulan dari kendaraan roda dua ini memungkinkan petugas untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses, termasuk gang-gang sempit, sehingga diharapkan dapat memberikan layanan langsung kepada mereka yang sangat membutuhkan. Meskipun demikian, Miftahurrahman mencatat bahwa hingga saat ini, mereka belum dapat memberikan rincian akurat mengenai jumlah difabel, OGDJ, dan lanjut usia yang telah dilayani melalui motor adminduk keliling ini. "Iintinya, motor adminduk keliling kami siap memberikan layanan kepada warga di 50 kelurahan di seluruh Kota Mataram," imbuhnya. Selain itu, terkait kewajiban pengurusan KTP di Kota Mataram, saat ini terdapat sekitar 3.500 hingga 4.000 jiwa yang masih belum melakukan perekaman, yang mencakup pemilih pemula, difabel, OGDJ, serta lansia. Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Mataram, H Lalu Ahmad Gunadi, menambahkan bahwa layanan administrasi yang ditawarkan dengan motor ini dinamakan *Motor Sikel* (Sarana Interaktif Kegiatan Layanan) Adminduk Kota Mataram. Ia menekankan bahwa layanan ini bersifat responsif, gesit, dan profesional. Layanan yang diberikan melalui *Motor Sikel* ini sebanding dengan layanan yang ada di Kantor Dinas Dukcapil, terutama terkait pembuatan KTP elektronik. Motor tersebut dilengkapi dengan peralatan yang memadai, misalnya alat perekam dan printer untuk KTP elektronik. "Dengan demikian, masyarakat yang tidak dapat datang ke kantor kami memiliki kesempatan untuk memanfaatkan layanan di *Motor Sikel*. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, KTP dan dokumen kependudukan lainnya dapat langsung dikeluarkan," tutup Ahmad Gunadi. ANTARA