JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, yang terletak di Senen, Jakarta Pusat, dipenuhi dengan warna-warni ornamen Betawi selama masa pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran pasangan calon tersebut dilaksanakan dari tanggal 27 hingga 29 Agustus. Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa proses pendaftaran berlangsung dari Selasa hingga Kamis, dengan jam operasional pada dua hari pertama dimulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sedangkan pada hari terakhir, yakni 29 Agustus, pendaftaran terbuka hingga pukul 23.59 WIB. Dari hasil pantauan di lokasi, suasana di kantor KPU DKI tampak meriah dengan berbagai ornamen khas Betawi. Dari pintu masuk hingga ke lobi, seluruh area dikelilingi tenda dan kain berwarna merah putih yang melambangkan bendera Indonesia. Di antara tenda-tenda tersebut, terdapat maskot dari KPU DKI untuk pemilihan ini, yaitu Macan Kemayoran atau Mayor. Dalam nuansa tersebut, juga terdapat rumah tradisional Betawi yang dikenal sebagai Rumah Kebaya atau Rumah Bapang, yang didominasi oleh warna hijau dan kuning. Di depan rumah ini, dua ondel-ondel Betawi berdiri menunggu, dengan hiasan kembang kelapa yang mempercantik penampilan, seakan menyambut para pengunjung yang datang ke kantor KPU DKI. Di area sekitar rumah Bapang, terdapat miniatur Monumen Nasional (Monas) yang menjadi simbol DKI Jakarta, serta pedagang kerak telor yang turut menambah suasana khas Betawi. Untuk menjaga keamanan selama acara berlangsung, arus lalu lintas di sekitar kantor KPU DKI dijaga ketat oleh pihak kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI. KPU DKI juga mengumumkan bahwa pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur diadakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada 2024. Selain itu, KPU DKI membuka posko bagi tanggapan masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 267 kelurahan di seluruh wilayah DKI Jakarta pada tanggal 18 hingga 27 Agustus. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar. Posko tanggapan tersebut tidak hanya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memeriksa data pemilih namun juga memungkinkan mereka untuk memperbaiki data diri yang mungkin salah atau kurang akurat dalam situs resmi KPU. Tercatat ada sekitar 8.248.283 warga yang terdaftar dalam DPS di seluruh DKI Jakarta, mencerminkan partisipasi masyarakat yang aktif dalam proses demokrasi ini. ANTARA