**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang berupaya untuk mengoptimalkan fasilitas tempat pengelolaan sampah yang menerapkan prinsip *reduce*, *reuse*, dan *recycle* (TPS 3R). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menangani permasalahan yang berkaitan dengan penumpukan sampah di wilayah tersebut.
Julmansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, memberikan instruksi kepada masing-masing kabupaten dan kota untuk mengaktifkan kembali TPS 3R yang telah dibangun sebelumnya. Dia mengungkapkan bahwa banyak TPS 3R yang telah ditetapkan oleh Dinas PUPR dalam kondisi tidak aktif, dan perlu dihidupkan kembali untuk mendukung proses pemilahan sampah.
"Dari banyaknya TPS 3R yang ada di NTB, sebagian di antaranya tidak berfungsi dengan baik. Oleh karena itu, perlu dilakukan revitalisasi sebagai upaya untuk mengurangi sampah dengan melakukan pemilahan di tingkat TPS 3R," jelas Julmansyah.
TPS 3R berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah yang dikelola secara komunal dan melibatkan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah. Fasilitas ini bertujuan untuk menerima sampah dari berbagai sumber, seperti rumah tangga, industri, dan tempatan pembuangan sampah (TPS), untuk kemudian diolah sedemikian rupa agar dapat mengurangi jumlah timbunan sampah di kawasan tersebut.
Julmansyah menambahkan bahwa dengan mengoptimalisasi TPS 3R, diharapkan dapat mengurangi beban pembuangan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), yang pada gilirannya akan berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas lingkungan.
Berdasarkan data dari aplikasi berbasis web yang bernama Lestari, yang bertujuan mendukung operasional pengelolaan sampah di NTB, saat ini terdapat sebanyak 31 unit TPS 3R yang terdaftar. Dalam konteks kebijakan nasional, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyatakan bahwa tidak akan ada pembangunan TPA baru di Indonesia mulai tahun 2030. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi polusi gas metana yang dihasilkan dari sampah organik dan limbah lainnya.
Sebagai dukungan terhadap kebijakan tersebut, Pemerintah Nusa Tenggara Barat tidak hanya akan melakukan optimalisasi TPS 3R, tetapi juga akan menerapkan metode *sanitary landfill* untuk lebih meningkatkan manajemen sampah di TPA yang ada. Metode ini akan diterapkan di TPA Kebon Kongok yang terletak di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah, kegiatan pemilahan dan pengolahan juga akan dilakukan di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), dengan tujuan agar segenap sampah tidak lagi berakhir di TPA. Upaya ini diharapkan akan menjadi solusi yang lebih efektif dalam menangani permasalahan sampah di NTB dan menjaga lingkungan hidup yang lebih bersih dan sehat.
ANTARA
Pemerintah NTB Optimalisasi TPS 3R untuk Atasi Masalah Sampah
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Chelsea Dipermalukan Tottenham Hotspur 0-2 di Stamford Bridge
Ubed ke Final French Open setelah Tundukkan Lanier
Rachel/Febi Gagal ke Final French Open
Lewis Hamilton Tercepat dalam Sesi Latihan Bebas GP Amerika Serikat
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







