**Borneonews - Sampit**, Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) dari Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melaporkan bahwa lebih dari 40 persen dari total pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah saat ini telah menggunakan sistem *e-katalog*.
Kepala BPBJ Setda Kotim, Yephi Hartady Periyanto, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 6.000 produk yang ditawarkan melalui 25 etalase yang telah disediakan. Kebijakan ini merupakan implementasi pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan mekanisme *e-purchasing*, yang berlandaskan pada katalog elektronik atau *e-katalog*.
Adopsi sistem ini bertujuan untuk memperlancar proses pengadaan oleh pemerintah di tengah kecanggihan era *Internet of Things* (IoT). Dengan adanya sistem *e-katalog*, diharapkan organisasi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat bertransformasi dengan lebih efisien, mengurangi rantai birokrasi, serta mempermudah prosedur yang ada. Langkah ini juga dirancang untuk menjadikan proses pengadaan barang dan jasa lebih responsif, transparan, dan dapat diakses oleh publik, sehingga menciptakan mekanisme check and balance yang lebih baik.
Secara sederhana, *e-katalog* dapat diibaratkan sebagai pasar elektronik bagi pemerintah. Saat ini, terdapat 25 etalase produk yang mencakup berbagai kategori pengadaan yang diorganisasikan dalam *e-katalog* lokal Kotim. BPBJ berkomitmen untuk mendorong pemanfaatan optimal dari setiap etalase tersebut.
Beberapa kategori etalase yang tersedia di dalam sistem ini mencakup alat dan mesin pertanian, alat tulis kantor, aspal, bahan material, keamanan, kebersihan, makanan dan minuman, pemeliharaan bangunan gedung pemerintah daerah, sewa kendaraan, layanan servis kendaraan, dan berbagai jenis lainnya.
Yephi menambahkan, salah satu etalase yang mendapat perhatian khusus adalah etalase pemeliharaan bangunan gedung. Etalase ini sudah ada sejak tahun 2022 dan pemerintah daerah ingin memaksimalkan penggunaannya. Seiring dengan ini, BPBJ telah mengusulkan kepada Bupati Kotim Halikinnor untuk mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pengadaan pemeliharaan bangunan gedung dilakukan melalui *e-katalog* mulai awal 2024.
Selain itu, BPBJ terus berupaya mengembangkan sistem *e-katalog* dengan menambah variasi etalase sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing perangkat daerah. Salah satu etalase baru yang akan ditambahkan adalah etalase mebel dan peralatan kantor, yang diharapkan dapat mulai beroperasi pada tahun 2025.
ANTARA
Pengadaan Barang dan Jasa di Kotim Capai 40 Persen Melalui E-Katalog
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







