**Borneonews - Bandarlampung**, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menegaskan bahwa adanya mata pelajaran muatan lokal (mulok) Bahasa Lampung memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, mengungkapkan bahwa untuk mencapai tujuan pelestarian Bahasa Lampung, keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan. Terutama dalam konteks pendidikan, perlu ada upaya pengajaran dan pengenalan bahasa daerah kepada generasi muda melalui proses belajar di sekolah.
Sulpakar menambahkan, salah satu cara untuk memperkenalkan dan membudayakan penggunaan bahasa daerah ini adalah dengan menjadikan Bahasa Lampung sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah-sekolah yang ada di provinsi ini. "Pelajaran muatan lokal Bahasa Lampung ini sangat signifikan bagi pelestarian bahasa, sehingga wajib diimplementasikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)," jelasnya.
Di samping itu, untuk pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD), penerapan mata pelajaran muatan lokal Bahasa Lampung juga diharuskan agar usaha pelestarian bahasa daerah dapat dimulai sejak usia dini. "Dengan langkah yang kami ambil, diharapkan Bahasa Lampung dapat terjaga, seraya tetap menjadi bahasa yang dikenal dan diminati oleh generasi muda," imbuhnya.
Pemerintah daerah juga aktif berupaya mendorong penggunaan Bahasa Lampung sebagai bahasa yang relevan di kalangan generasi muda, sehingga bahasa daerah tidak kalah oleh bahasa lainnya. "Kami tengah merancang inovasi penggunaan Bahasa Lampung yang lebih dekat dengan anak muda, dan hal ini akan dibahas bersama budayawan. Tujuannya adalah menciptakan program yang didukung pemerintah serta menjadikannya bahasa daerah yang menarik," tambah Sulpakar.
Sulpakar lebih lanjut menyatakan bahwa pelajaran Bahasa Lampung di tingkat SD hingga SMA merupakan bagian integral dari upaya untuk melestarikan bahasa daerah. Ia juga menginformasikan bahwa hingga saat ini, Provinsi Lampung telah memiliki jurusan Bahasa Lampung di perguruan tinggi.
"Pelestarian bahasa daerah sangat krusial, apalagi kita menyadari bahwa penggunaan Bahasa Lampung di masyarakat kini semakin menurun. Oleh karena itu, kami berencana melaksanakan beberapa kegiatan untuk mendorong penggunaan Bahasa Lampung," tuturnya.
Pada tahun 2023, Kantor Bahasa Provinsi Lampung melaporkan bahwa jumlah penutur Bahasa Lampung yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di provinsi ini mencapai 6.250 orang dari total jumlah penduduk yang mencapai 9 juta jiwa.
ANTARA
Pelestarian Bahasa Lampung Melalui Pendidikan Sekolah Lokal
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







