PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Partai Amanat Nasional (PAN) berkolaborasi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah sepakat untuk mengusung calon mereka, yakni Rojikinnor dan Vina Panduwinata, dalam ajang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya. Rojikinnor mengungkapkan bahwa mereka telah menerima serta mengamankan surat model B 1 KWK dari kedua partai untuk memenuhi syarat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Dalam pernyataannya, ia menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah proses pendaftaran di kantor KPU Kota Palangka Raya. Tim yang sudah terbentuk juga akan segera melaksanakan rapat untuk menentukan waktu dan tanggal pendaftaran resmi sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Dalam kesempatan tersebut, Rojikinnor menyatakan bahwa mereka berencana untuk mendaftar dalam satu atau dua hari ke depan. Ia menegaskan keyakinannya terhadap peluang kemenangan dalam pemilihan kali ini, mengingat persiapan yang telah dilakukan oleh timnya. Lebih lanjut, Rojikinnor, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, menegaskan optimisme mereka terkait hasil Pilwalkot yang akan datang. Ia dan Vina Panduwinata, yang merupakan mantan anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2019-2024, terus berusaha mensosialisasikan pasangan mereka guna mendapatkan dukungan yang lebih besar dari masyarakat. Rojikinnor menambahkan, "Kami memiliki keberanian untuk maju, dan kami optimis bisa memenangkan Pilwalkot Palangka Raya 2024." Dari informasi yang diperoleh, Pilwalkot Palangka Raya tahun ini hanya akan diikuti oleh dua pasang kontestan. Rojikinnor dan Vina Panduwinata telah mengantongi enam kursi dari koalisi PAN dan PDIP. Di sisi lain, ada pasangan Fairid Naparin dan Ahmad Zaini yang didukung oleh Partai Golkar serta memiliki total enam kursi, dan juga dukungan dari partai-partai lainnya seperti Demokrat dengan empat kursi, PSI dengan dua kursi, Perindo dengan dua kursi, Hanura dengan satu kursi, dan PKB dengan tiga kursi. Secara keseluruhan, terdapat 17 kursi yang diperebutkan dalam pemilihan ini. KPU Kota Palangka Raya telah mengumumkan bahwa mereka akan membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Dalam melaksanakan proses pendaftaran ini, KPU juga akan melibatkan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan pendaftaran para calon kepala daerah di wilayah tersebut. ANTARA