**Borneonews - Makassar**, Tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan saat ini tengah melakukan investigasi terkait dugaan tindakan korupsi yang berkaitan dengan pembangunan Bendungan Pamukkulu, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terletak di Kabupaten Takalar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soertami, menyatakan bahwa beberapa saksi telah memberikan keterangan dalam proses penyelidikan ini. Di antara mereka terdapat warga masyarakat yang diminta untuk menjelaskan berapa jumlah ganti rugi yang mereka terima terkait proyek tersebut.
Sebagai bagian dari pemeriksaan, saksi-saksi yang diperiksa termasuk Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), pejabat dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, serta beberapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengadaan Tanah, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Soertami menambahkan bahwa investigasi ini berkaitan dengan penggunaan anggaran PSN yang mencapai lebih dari Rp1,83 triliun. Meskipun demikian, ia memilih untuk tidak mengungkap lebih lanjut mengenai identitas dari para saksi yang sudah diperiksa oleh pihak penyidik.
"Kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Dalam waktu dekat, kami akan menyampaikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini," lanjut Soertami.
Bendungan Pamukkulu sendiri diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Juli 2024 di Desa Kale Komara, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar. Proyek tersebut dilaksanakan melalui dua paket pekerjaan oleh konsorsium kontraktor yang terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero), PT Daya Mulia Turangga (KSO), serta PT Nindya Karya dan PT Virama Wilayah V.
Pembangunan bendungan ini dimulai pada tahun 2017 dan dirancang untuk menampung air sebanyak 82 juta meter kubik. Selain berfungsi sebagai penyedia air untuk jaringan irigasi di lahan seluas 6.430 hektare, Bendungan Pamukkulu juga diharapkan dapat menyediakan air baku di Takalar dengan kapasitas 160 liter per detik.
Lebih lanjut, bendungan ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko banjir yang mengancam lahan pertanian seluas 1.337 hektare, serta memiliki potensi untuk menghasilkan energi listrik sebesar 4,3 MW. Tak hanya itu, lokasi ini juga dipersiapkan untuk menjadi salah satu tujuan wisata di daerah tersebut.
ANTARA
Kejati Sulsel Investigasi Dugaan Korupsi Bendungan Pamukkulu
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







