GORONTALO –
**Borneonews - Gorontalo**, Pemerintah Provinsi Gorontalo berupaya untuk mempercepat pelaksanaan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (*KTP-el*) bagi pemilih pemula menjelang pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024. Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Fitri Ahmad, mengungkapkan bahwa Gubernur Gorontalo telah mengeluarkan instruksi yang bertujuan untuk menuntaskan proses perekaman dan pencetakan *KTP-el*. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA), Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berada di wilayah Provinsi Gorontalo. Dalam instruksi tersebut, Gubernur memerintahkan agar semua pelajar yang berstatus sebagai pemilih pemula di sekolah masing-masing untuk segera melakukan perekaman *KTP-el* paling lambat pada akhir Oktober 2024. Proses ini bisa dilakukan di Dinas Dukcapil kabupaten/kota terdekat atau melalui layanan mobil perekaman yang disediakan di sekolah atau di tingkat desa dan kelurahan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo diharapkan dapat segera berkoordinasi untuk memastikan bahwa kegiatan perekaman *KTP-el* berlangsung dengan baik. Selain itu, perlu juga dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Kepala SMA, SMK, dan SLB, serta melaporkan hasil perekaman secara resmi. Setiap laporan yang dihasilkan harus dikirimkan kepada Penjabat Gubernur Gorontalo, sekaligus kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Batas waktu untuk pengiriman laporan adalah pada pekan kedua November 2024. Laporan tersebut harus mencantumkan jumlah siswa dari setiap satuan pendidikan yang belum melakukan perekaman hingga tanggal 2 Agustus 2024. Fitri juga menjelaskan bahwa untuk mendapatkan daftar nama siswa yang belum melakukan perekaman, pihak sekolah dapat menghubungi kontak yang telah ditunjuk. Proses perekaman yang serupa juga akan diterapkan pada pemilu tahun depan, di mana diharapkan lembaga pendidikan di bawah naungan Pemprov dapat mempercepat pelaksanaan perekaman *KTP-el* bagi pemilih pemula. Instruksi yang diterbitkan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, pada 20 Agustus 2024, diharapkan dapat mendorong para kepala sekolah agar lebih aktif dalam mengajak pelajar melakukan perekaman di Dinas Dukcapil maupun PMD setempat. Fitri menegaskan bahwa pihaknya akan lebih proaktif dengan melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta mendatangi sekolah-sekolah untuk memastikan proses perekaman berjalan lancar. Target perekaman untuk pemilih pemula ditetapkan sebesar 99,28 persen, dan saat ini realisasinya telah mencapai 98 persen. Pemerintah Provinsi optimis bahwa pada akhir bulan November, target yang telah ditetapkan akan tercapai dengan baik. ANTARA