SAMARINDA –
**Borneonews - Penajam Paser Utara**, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara, di Provinsi Kalimantan Timur, sedang melaksanakan serangkaian kegiatan di sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya perundungan di kalangan peserta didik. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan Dinas P3AP2KB, Nurkaidah, menjelaskan pentingnya upaya turun langsung ke sekolah-sekolah. Ia mengungkapkan, “Kami berfokus pada pencegahan perundungan peserta didik di lingkungan sekolah.” Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi yang mendalam kepada siswa, serta tenaga pendidik mengenai penanganan dan pencegahan perundungan. Peran guru sangat krusial dalam pendidikan anak-anak agar tidak terlibat dalam tindakan perundungan. Selain itu, mereka diharapkan dapat mengidentifikasi dan menangani dengan cepat jika ada siswa yang menjadi korban. Potensi terjadinya perundungan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di rumah dan tempat bermain, sehingga orang tua dan tenaga pendidik perlu meningkatkan kewaspadaan. “Perundungan perlu diwaspadai karena seringkali pelakunya adalah orang-orang yang dekat dengan korban. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi diperlukan untuk mendeteksi dini permasalahan ini,” tambah Nurkaidah. Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan upaya pencegahan di tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) serta sederajat. “Baru-baru ini, kami mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan penjelasan tentang perundungan saat pengenalan lingkungan kepada siswa baru. Kami berharap dapat menjalin kerja sama dengan pihak sekolah untuk melindungi siswa dari perundungan,” jelasnya. Melalui langkah ini, Dinas P3AP2KB juga berupaya mengurangi kekerasan atau kejahatan yang menargetkan anak-anak dan perempuan, yang merupakan prioritas utama mereka. Nurkaidah mencatat, dari data yang diperoleh, sepanjang tahun 2023 terdapat 45 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dengan rincian 31 korban adalah anak-anak dan 14 korban perempuan. Pada periode Januari hingga Agustus 2024, tercatat 32 kasus, terdiri dari 23 korban anak-anak dan sembilan korban perempuan. Dengan demikian, upaya pencegahan perundungan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Penajam Paser Utara. ANTARA