SAMARINDA –
**Borneonews - Ujoh Bilang**, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu di Kalimantan Timur mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar. Langkah ini diambil agar kasus-kasus serupa tidak terulang, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku. Kristina Tening, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Mahakam Ulu, berharap masyarakat dapat berperan sebagai mitra pemerintah dalam memantau dan melaporkan kekerasan seksual. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua warga, khususnya kaum perempuan dan anak-anak, dari ancaman kekerasan seksual. Lebih lanjut, Kristina mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam mencegah kejadian kekerasan seksual. Jika hal tersebut terjadi, maka dukungan bagi korban sangat penting selama proses pemulihan, sehingga mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan. Pemkab Mahulu juga melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dari kekerasan seksual, di antaranya melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSP3A) yang rutin menggelar sosialisasi mengenai *Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual* (UU TPKS). Undang-undang ini merupakan langkah konkret dari negara untuk menghadirkan perlindungan hukum yang lebih kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya bagi mereka yang rentan menjadi korban. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong perubahan budaya di tengah masyarakat, agar kekerasan seksual bukan lagi dianggap sebagai isu tabu, melainkan sebagai masalah serius yang perlu penanganan dan perhatian yang tepat. Kristina menekankan pentingnya pembangunan masyarakat yang inklusif dan adil, di mana hak-hak setiap warga dihormati dan dilindungi. Ia menyarankan pembentukan tim khusus untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual, di samping perlunya komunikasi yang terus menerus mengenai proses pelaporan dan perlindungan bagi korban, tanpa harus menunggu acara besar. Hingga saat ini, Mahulu belum mencatat adanya kasus kekerasan seksual. Kondisi ini bisa jadi disebabkan oleh tidak adanya kejadian tersebut, namun bisa juga menunjukkan rendahnya angka pelaporan dari masyarakat. Kristina berharap, dengan adanya jaminan keamanan dan perlindungan bagi korban, masyarakat akan semakin berani melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang mereka alami atau yang mereka saksikan. ANTARA