SURABAYA –
**Borneonews - Jember**, Petahana Bupati Jember, Hendy Siswanto, bersama Wakil Bupati, M. Balya Firjaun Barlaman, telah menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Jember yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan DPP PDIP Nomor: 1426/KPTS/DPP/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto. Hendy Siswanto mengungkapkan rasa syukur atas penerimaan *form* B1.KWK saat dihubungi melalui telepon. Dia menekankan bahwa hajatan pilkada serentak ini memerlukan kerja keras dari PDIP, mengingat banyaknya kepala daerah yang harus dilayani secara bersamaan. Hendy menyatakan bahwa PDIP merupakan partai yang sangat teliti dalam menyeleksi berkas calon kepala daerah yang diusung dan mempersiapkan strategi untuk meraih kemenangan dalam pesta demokrasi ini. Ia juga menekankan pentingnya koreksi yang menyeluruh terhadap calon kepala daerah yang akan bertarung, agar dapat meraih hasil yang maksimal dalam pemilihan mendatang. Dalam kesempatan itu, keduanya meminta dukungan masyarakat Jember untuk mendukung pencalonan mereka dalam Pilkada. Rencana mereka adalah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember pada hari terakhir pendaftaran, yaitu pada Kamis (29/8). Hendy berharap, setelah shalat Ashar, mereka dapat resmi mendaftar. “Mohon dukungan warga Jember. Kami hadir untuk rakyat, setia bersama rakyat, dan semua untuk rakyat,” ujarnya. Di sisi lain, Sekretaris DPC PDIP Jember, Widarto, menjelaskan bahwa DPP PDIP telah memberikan dukungan kepada pasangan petahana Hendy dan Gus Firjaun, dan mereka akan berupaya keras untuk memenangkan pasangan ini dalam Pilkada Jember. Widarto menyambut gembira rekomendasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mengamankan kemenangan sesuai dengan instruksi partai. KPU Jember sendiri telah membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah sejak Selasa hingga Kamis (29/8) di kantor KPU dengan jam kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Untuk hari terakhir pendaftaran, KPU akan menutup pendaftaran pada pukul 23.59 WIB. ANTARA