BORNEONEWS, Palangka Raya - Pimpinan sementara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diketuai oleh Arton S. Dohong dari Partai PDI-Perjuangan dan wakil ketua Riska Agustin dari Partai Golkar.
Nama keduanya diumumkan saat pelaksanaan gladi bersih persiapan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD, Selasa, 27 Agustus 2024.
Serah terima jabatan sementara dihadiri oleh pimpinan DPRD Provinsi Kalteng periode 2019-2024, Wakil Ketua II Jimmy Carter dan Wakil Ketua III Faridawaty Darland Atjeh.
"Informasi ini penting untuk menyiapkan acara dengan baik dan menegaskan kepemimpinan dalam periode awal," ungkap Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng Pajarudinnoor, Selasa, 27 Agustus 2024.
Pimpinan sementara DPRD, memiliki beberapa tujuan penting dalam masa transisi sebelum terbentuknya pimpinan definitif.
"Pimpinan sementara memimpin rapat-rapat awal, termasuk pengucapan sumpah/janji anggota DPRD dan rapat-rapat untuk membahas agenda awal DPRD," tutur Pajarudinnoor.
Lanjutnya, pimpinan sementara bertugas untuk mempersiapkan dan memfasilitasi proses pemilihan pimpinan definitif yang akan menjabat selama masa jabatan lima tahun.
"Dengan tugas-tugas ini, pimpinan sementara berperan penting dalam menjamin kelancaran transisi dan pembentukan struktur DPRD yang efektif," tutupnya. (MARINI/H)









