JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan latar belakang keputusan yang diambil oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengubah status penyakit cacar monyet, atau *Monkey Pox* (Mpox), menjadi Kedaruratan Kesehatan Global (PHEIC) pada 14 Agustus 2024. Dalam penjelasannya yang disampaikan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Menkes menyatakan bahwa munculnya clade 1B di wilayah Afrika menjadi faktor utama yang memicu perubahan status tersebut. Ia mengingatkan bahwa pada akhir tahun 2022, WHO mengumumkan Mpox sebagai *Public Health Emergency of International Concern* setelah jumlah kasusnya meningkat drastis dari 0 menjadi 30 ribu. Seiring waktu, jumlah total kasus terus mengalami pertumbuhan yang signifikan hingga hampir mencapai 90 ribu kasus sebelum akhirnya mengalami stagnasi dan penurunan. "Saat ini angka mencapai 103 ribu, jadi peningkatannya hanya sedikit. Namun pada 14 Agustus, WHO kembali mengubah statusnya menjadi pandemi," ujar Budi. Menkes Budi juga mengungkapkan kebingungannya mengenai langkah tersebut, terutama mengingat bahwa kenaikan sekitar 10 ribu kasus baru di Afrika dianggap relatif kecil. Namun, setelah melakukan koordinasi lebih lanjut, terungkap bahwa penyebab utama dari pengubahan status tersebut adalah kemunculan varian baru clade 1B, yang diketahui memiliki tingkat fatalitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan varian sebelumnya. "Clade 1B memiliki fatalitas mendekati 10 persen, yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan varian lama yang hanya memiliki fatalitas sekitar 0,1 persen," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan secara rinci perihal situasi yang dihadapi saat ini. ANTARA