**Borneonews - Teminabuan**, Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) yang terletak di Papua Barat Daya, baru-baru ini berhasil meraih penghargaan terkait eliminasi *malaria* serta akreditasi untuk puskesmas di daerah tersebut.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sorong Selatan, Marthina Atanay, menjelaskan bahwa penghargaan untuk penghapusan *malaria* ini merupakan yang pertama di seluruh wilayah Papua, bahkan mencakup Indonesia bagian timur. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya eliminasi *malaria* yang telah dilaksanakan pada tahun 2022, yang mencakup wilayah Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua, dan seluruh Indonesia Timur.
Lebih lanjut, Atanay mengungkapkan bahwa untuk capaian akreditasi puskesmas, Sorong Selatan menempati posisi kedua di antara lima kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua Barat Daya. Ia menjelaskan, akreditasi ini dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024, dan Sorsel berhasil meraih urutan kedua di antara lima daerah tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat 14 puskesmas yang akan menerima penilaian dari tim akreditasi pada tahun 2024. Dengan pencapaian ini, Dinas Kesehatan merasa bangga karena mampu menyelesaikan tugas-tugas akreditasi tersebut. Proses akreditasi puskesmas ini harus terlaksana pada tahun 2024, dan kami termasuk yang berhasil menyelesaikan tanggung jawab tersebut. Seluruh 14 puskesmas telah dinilai pada tahun ini, ujar Atanay dengan percaya diri.
Dengan prestasi ini, Dinas Kesehatan Sorong Selatan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan kesehatan dan berkontribusi dalam upaya pengendalian *malaria* di daerah tersebut.
ANTARA
Dinas Kesehatan Sorong Selatan Raih Penghargaan Eliminasi Malaria
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Adam Alis Cetak Gol Penentu Kemenangan Persib atas Garudayaksa 2-1
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
Komentar (0)
Memuat komentar…







