PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang gadis berinisial SHF, yang diketahui sebagai penari pada salah satu sanggar kesenian di Palangkaraya, ramai diperbincangkan di media sosial.

Korban, yang dikenal membagikan foto dan video di instagramnya, yang memperlihatkan dirinya mengalami luka lebam di wajah dan berlumuran darah.

Dalam unggahannya, korban menyatakan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya.

"Selamat bersenang-senang dan berbahagia untuk hari ini. Ingat, hukum tabur tuai itu nyata," tulis korban dalam caption unggahannya.

Unggahan tersebut viral dan menuai berbagai tanggapan dari netizen. Banyak yang memberikan dukungan kepada korban, namun tak sedikit pula yang mengutuk perbuatan pelaku dan menuntut keadilan.

Menanggapi kasus ini, Ketua Tim Virtual Police Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda Shamsuddin, menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar di dunia maya.

Ia menekankan pentingnya pertimbangan sebelum membagikan unggahan ke media sosial. "Korban harus melaporkan ke pihak kepolisian terdekat sebelum mengunggah hal tersebut guna mencegah terjadinya dampak buruk," ujar Ipda Shamsuddin, saat dihubungi, Selasa, 27 Agustus 2024.

Ipda Shamsuddin, yang akrab disapa Cak Sam, berharap agar korban membuat laporan ke pihak kepolisian agar kasus ini dapat ditindaklanjuti. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan menghindari konten-konten yang dapat berdampak buruk.

"Kami berharap korban dapat menghubungi kami agar dapat diketahui tindak lanjutnya seperti apa,” pungkasnya. (PATHUR/H)