JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini tengah memfokuskan perhatian kepada anak-anak dari pelaku penyalahgunaan narkotika, yang sering kali mendapatkan penelantaran dari orang tua mereka yang terjerat dalam masalah narkoba. Ini menjadi isu yang sangat penting dan memerlukan perhatian lebih, terutama terkait masa depan generasi penerus. Dalam sebuah pertemuan yang diadakan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta baru-baru ini, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menekankan betapa signifikan perhatian terhadap anak-anak yang orang tuanya terlibat dalam penyalahgunaan zat terlarang tersebut. “Tidak hanya anak-anak yang secara langsung terjerat dalam jaringan narkotika, tetapi juga yang orang tua mereka terperangkap dalam kecanduan ini harus menjadi fokus kita,” ungkap Marthinus. Lebih lanjut, Marthinus menyoroti kondisi di lingkungan tempat tinggal para pelaku narkoba. Ia mengkhawatirkan bahwa anak-anak tersebut tidak memiliki banyak pilihan dalam membentuk moralitas mereka, yang sering kali terpengaruh oleh lingkungan yang buruk dan eksistensi bandar narkoba di sekitar mereka. Oleh karena itu, pendekatan BNN dalam pemberantasan narkotika kini diarahkan untuk mencakup anak-anak yang mengonsumsi narkoba, pelaku peredaran gelap, dan mereka yang tumbuh dalam keluarga serta komunitas yang bergelut dengan masalah narkoba. Marthinus juga menyampaikan harapannya untuk kolaborasi yang lebih erat di masa mendatang. Dalam konteks ini, BNN dan KPAI telah sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam perlindungan khusus bagi anak-anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 59 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga kesehatan mental dan jiwa anak-anak Indonesia. Komisioner KPAI, Jasra Putra, sependapat dengan hal ini dan berharap bahwa kolaborasi antara kedua lembaga bisa berkembang menjadi tindakan nyata dalam menyelamatkan generasi muda. KPAI menyatakan keinginannya untuk berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan kasus penyalahgunaan serta peredaran narkotika yang melibatkan anak-anak. Jasra menegaskan pentingnya menepati hak-hak anak, termasuk dalam pendidikan bagi mereka yang tengah menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba. Tak bisa dipungkiri, banyak anak-anak yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba, bahkan ada yang terpaksa terlibat dalam peredaran gelapnya. Situasi ini sangat memprihatinkan dan memerlukan penanganan yang serius. Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNN didampingi oleh Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, bersama dengan jajaran Kedeputian BNN, menunjukkan komitmen mereka untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif. ANTARA