KUPANG –
**Borneonews - Kupang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang mencatat bahwa pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Jefri Riwu Koreh dan Adinda Lusi Lebu Raya, menjadi pendaftar pertama dalam proses pemilihan kepala daerah. Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Mannu, menyampaikan bahwa pencatatan ini terjadi pada hari pembukaan pendaftaran calon kepala daerah. "Pasangan calon Jefri Riwu Koreh dan Adinda Lusi Lebu Raya menjadi yang pertama mendaftar di KPU Kota Kupang," ujar Ismael saat pasangan calon tersebut melengkapi pendaftaran pada hari pertama pembukaan. Hal ini menunjukkan komunikasi yang baik antara pendukung kedua calon, yang berdampak positif terhadap kelancaran proses pendaftaran. Ismael juga menjelaskan bahwa setelah proses pendaftaran, KPU, bersama Bawaslu Kota Kupang, akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen yang diserahkan. "Kami akan menilai apakah semua berkas yang diperlukan telah lengkap. Kami berharap semua dokumen dapat dipenuhi dengan baik," tambahnya. Meskipun demikian, apabila terdapat dokumen yang masih kurang, KPU Kota Kupang akan memberikan kesempatan bagi pasangan tersebut untuk melengkapi berkas yang diperlukan. "Kami memberikan waktu hingga 29 Agustus untuk menambahkan dokumen yang masih kurang," ungkap Ismael. Ismael juga mengimbau kepada seluruh pendukung yang hadir di KPU untuk menjaga situasi agar tetap kondusif selama proses pendaftaran berlangsung. Hal ini penting untuk memastikan semua proses berjalan dengan aman dan tertib. Hingga pukul 13.00 WITA, berdasarkan laporan yang diterima, baru ada satu pasangan calon yang melakukan pendaftaran. Sementara itu, proses verifikasi dokumen tetap berlangsung di KPU Kota Kupang hingga berita ini disampaikan. ANTARA