BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Dalam pelantikan yang berlangsung pada tanggal 26 Agustus 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, untuk periode 2024-2029 didominasi oleh wajah-wajah baru. Dari total 30 anggota yang dilantik, sebanyak 19 orang merupakan anggota baru, sedangkan 11 orang lainnya terpilih kembali. Ketua sementara DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menyampaikan bahwa saat ini mereka sedang melakukan persiapan untuk pembentukan perangkat dewan. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa sebagai pimpinan dewan sementara, mereka berkomitmen untuk segera membentuk perangkat dewan, seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), serta badan kehormatan dewan, termasuk berbagai komisi dan fraksi. Lebih lanjut, Juliansyah juga menjelaskan bahwa mereka akan menyusun tata tertib dewan yang diperlukan, dan melakukan pembentukan serta penetapan pimpinan dewan definitif. Penggunaan istilah *interim* atau sementara dalam konteks ini menjadi penting, karena dewan akan segera beroperasi dengan lebih terstruktur. Pelantikan ke-30 anggota DPRD tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup, Santonius Tambunan. Dari anggota yang baru dilantik ini, terdapat 11 individu yang sebelumnya menjabat pada periode 2019-2024, termasuk Guntur Utama Jaya dari Partai Gerindra, Beni Heryanto dari Partai NasDem, dan Petty Monica dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selain itu, juga terdapat beberapa nama lainnya seperti Destiansyah dari PDIP dan Nirwan Paraji dari NasDem. Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi, dalam sambutannya yang dibacakan mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, berharap agar anggota DPRD dapat menjalin sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah. Sinergi ini diharapkan dapat diarahkan secara positif, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat lokal. Bupati juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024, dari tahap persiapan hingga proses pelantikan kepala daerah. Kesuksesan Pilkada 2024 diharapkan dapat menjadi tanggung jawab bersama antara DPRD dan pihak pemerintah daerah. ANTARA