PONTIANAK –
**Borneonews - Pontianak**, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan penambahan modal terhadap Bank Kalbar secara bertahap. Langkah ini diambil untuk memperkuat posisi Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut, yang diharapkan dapat berkontribusi lebih maksimal pada perkembangan ekonomi daerah. Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menjelaskan bahwa Pemprov Kalbar telah mengajukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp250 miliar. Proses penambahan ini dimulai sejak tahun 2019 dan direncanakan akan berlanjut hingga 2023. Tujuan dari langkah ini ialah untuk memperkuat daya saing Bank Kalbar serta menunjang pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Barat. Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dilakukan bersama dengan DPRD Kalimantan Barat baru-baru ini, langkah lanjutan juga dilakukan untuk meningkatkan penyertaan modal Bank Kalbar untuk lima tahun ke depan. Lebih lanjut, Harisson mengungkapkan bahwa penambahan modal bukan sekadar suntikan dana, melainkan bagian dari strategi jangka panjang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Bank Kalbar dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan daerah. Pengaturan penggunaan modal tersebut akan dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah serta kinerja Bank Kalbar, melalui Keputusan Gubernur, guna memperkuat posisi Bank sebagai lembaga keuangan daerah yang kompetitif di tingkat nasional. Dengan adanya penambahan modal, diharapkan Bank Kalbar dapat meningkatkan keuntungan. Hal ini berpotensi menghasilkan dividen yang lebih besar bagi Pemerintah Provinsi Kalbar sebagai pemegang saham utama. Sebagai dampak tambahan, Bank Kalbar diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap sektor riil dengan memberikan modal yang lebih besar, yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Kalbar baru-baru ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan strategis. Keputusan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat posisi Bank, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan. Dalam konteks RUPS-LB yang berlangsung pada hari Senin (26/8), selain meninjau laporan keuangan dan operasional, rapat tersebut juga memformulasikan strategi pengembangan yang sesuai serta membuat keputusan-keputusan strategis untuk kepentingan jangka panjang Bank Kalbar dan seluruh pemangku kepentingan. Salah satu keputusan penting yang diambil dalam rapat tersebut adalah pemberhentian Didi Haryono dari jabatan Komisaris Utama (Komut) Bank Kalbar. Pemberhentian ini terkait dengan rencana Didi Haryono untuk maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur dalam pemilihan kepala daerah Kalimantan Barat tahun 2024. Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 yang mengatur konflik kepentingan bagi anggota dewan pengawas atau komisaris. Pj. Gubernur Harisson menekankan bahwa keputusan ini diambil tidak hanya untuk menjalankan regulasi yang berlaku, melainkan juga untuk menjaga integritas serta profesionalisme dalam pengelolaan Bank Kalbar. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa Bank Kalbar tetap beroperasi dalam jalur yang benar sebagai lembaga keuangan daerah yang terpercaya. ANTARA