SURABAYA –
**Borneonews - Malang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, menggandeng masyarakat untuk saling menghormati perbedaan pandangan politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Upaya ini penting untuk menciptakan suasana aman dan nyaman di tengah keberagaman pilihan. Dalam kesempatan yang diadakan pada hari Selasa, salah satu komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar, menyampaikan pentingnya nilai toleransi dalam memilih. Ia menegaskan bahwa sikap saling menghargai adalah elemen fundamental yang ditanamkan melalui kehadiran maskot untuk Pilkada Jawa Timur serta Kota Malang. “Pada Pilkada 2024, Jawa Timur akan memperkenalkan maskot *Si Jali* yang mengusung tema Jatim Memilih. Sementara itu, Kota Malang memiliki *Sam Sawa* dan *Mba Sawa* yang berarti Suara Malang Salam Sejiwa. Semua itu bertujuan untuk menjaga persatuan di tengah masyarakat,” ungkap Ali. Ali menambahkan bahwa makna yang terkandung dalam kedua maskot tersebut merupakan harapan bahwa momen politik ini bisa dijadikan sarana untuk memperkuat tali persatuan di kalangan bangsa. “Kami ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada tempat untuk perpecahan dalam konteks ini,” tegasnya. KPU Kota Malang aktif melakukan sosialisasi mengenai Pilkada 2024 dengan mengadakan kirab di setiap kecamatan. Dalam kegiatan ini, kedua maskot ikut ditampilkan. Kirab tersebut berlangsung di Kecamatan Blimbing pada hari yang sama. Camat Blimbing, Nina Sudiarti, menambahkan bahwa kehadiran maskot dalam kirab bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan Pemilu 2024 dan pelaksanaan pesta demokrasi pada tingkat provinsi dan kabupaten kota yang akan berlangsung setelahnya. “Pilkada 2024 seharusnya menjadi ajang bagi kita untuk menunjukkan toleransi terhadap perbedaan pilihan politik yang ada,” lanjut Nina. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November, dengan harapan seluruh proses berlangsung dengan lancar. “Kami ingin menegaskan bahwa kirab ini juga merupakan bentuk dukungan kami terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada,” tuturnya. Saat ini, tahapan pendaftaran untuk Pilkada 2024 telah dimulai dan akan berlangsung hingga 29 Agustus. KPU juga sedang menjalankan tahap penelitian persyaratan calon dari 27 Agustus hingga 21 September 2024. Sedangkan, pemungutan suara dan tahap penghitungan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 November, diikuti dengan rekapitulasi hasil yang akan dilakukan hingga 16 Desember 2024. ANTARA