**Borneonews - Kendari**, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari mengambil peran aktif dalam membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memperoleh izin edar *Makanan Dalam* (MD) pada tahun 2024.
Kepala BPOM Kendari, Riyanto, menjelaskan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 60 pelaku UMKM untuk mendapatkan izin edar MD. Menurutnya, penerbitan izin ini sangat penting agar produk pangan olahan yang dipasarkan memiliki daya saing yang lebih baik serta terjamin keamanannya.
Riyanto menambahkan bahwa BPOM Kendari akan memberikan pendampingan penuh kepada para pelaku UMKM hingga mereka berhasil mendapatkan izin secara resmi. Pada tahun lalu, BPOM telah menerbitkan izin edar untuk kurang lebih 40 pelaku UMKM, dan tahun ini targetnya meningkat menjadi sekitar 60 pelaku UMKM yang akan mendapatkan izin edar.
Proses pengadaan izin ini dilakukan melalui program pendampingan yang dikenal dengan nama Pintar Plus. Program ini dirancang untuk mempercepat proses perizinan BPOM dalam rangka meningkatkan kualitas UMKM di Sulawesi Tenggara.
Kegiatan yang termasuk dalam program pendampingan ini antara lain, jemput bola, pendampingan langsung kepada UMKM, digitalisasi proses, forum diskusi grup, desk registrasi pangan olahan, pelatihan *Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik* (CPPOB), serta pemberian nomor izin edar.
Di sisi lain, Ketua Himpunan Wirausaha Mandiri Kendari, Muh Ichunk Makarata, memberikan apresiasi atas kegiatan pendampingan yang diprakarsai oleh BPOM. Dia menyatakan bahwa kegiatan semacam ini sangat membantu para pelaku UMKM dalam mengurus izin edar dari BPOM maupun Dinas Kesehatan.
Ichunk berharap agar 539 pelaku UMKM yang berada di bawah naungannya dari berbagai sektor, termasuk jasa, perdagangan, industri, dan kuliner, dapat mendapatkan pendampingan dalam proses pengurusan izin edar.
Salah satu pelaku UMKM, Muh Aidul Fitrah, yang merupakan pemilik UD Bahagia Matutu dan produsen garam cap anoa, juga berbagi pengalaman. Dia mengungkapkan bahwa pengurusan izin edar terbilang mudah, berkat adanya dukungan dari BPOM selama proses tersebut. Dia menjelaskan bahwa proses ini memakan waktu sekitar satu bulan dan memerlukan syarat seperti memiliki NIB, registrasi di OSS, serta membuat akun e-sertifikasi.
Aidul menambahkan bahwa izin edar ini sangat penting sebagai bentuk legalitas yang menjamin kesehatan masyarakat dalam mengonsumsi produk yang dijual oleh para pelaku UMKM.
ANTARA
BPOM Kendari Dukung UMKM Dapatkan Izin Edar MD 2024
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







