JAYAPURA –
**Borneonews - Biak Numfor**, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, yang terletak di Papua, telah menyalurkan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp62,7 miliar hingga bulan Agustus 2024. Angka ini mencerminkan realisasi sekitar 54,93 persen dari total pagu dana yang dialokasikan, yakni Rp160,8 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, menyampaikan bahwa jumlah total realisasi pemanfaatan dana Otsus dari transfer pemerintah pusat ke daerah mencapai Rp114 miliar. Hal ini menunjukkan adanya upaya yang terus dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana tersebut. Gunadi menyatakan keyakinannya bahwa penyaluran dana Otsus dapat dipercepat jika para pengguna anggaran dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu merealisasikan program-program yang telah disusun dengan baik. Dia menekankan komitmen BPKAD untuk mempercepat penyaluran dana Otsus, terlebih lagi jika serapan anggaran yang dilakukan oleh OPD meningkat secara signifikan. "Jajaran BPKAD terus berupaya mendorong setiap OPD agar dapat meningkatkan serapan dana Otsus hingga mencapai 100 persen," ungkapnya. Data menunjukkan bahwa dari 24 OPD yang menangani pengelolaan dana Otsus untuk tahun anggaran 2024, Dinas Pendidikan menjadi yang terdepan dengan serapan anggaran terbesar, mencapai Rp16 miliar. Sementara itu, Sekretariat Daerah mencatat serapan terbesar kedua dengan angka Rp10 miliar, dan diikuti oleh Dinas Pertanian Ketahanan Pangan yang mencapai Rp4 miliar. Gunadi menegaskan pentingnya setiap pengguna anggaran Otsus untuk berupaya mempercepat serapan anggaran agar dapat memenuhi berbagai kebutuhan program yang ada. Melalui program pendanaan Otsus, Gunadi berharap kesejahteraan masyarakat, khususnya warga Orang Asli Papua, dapat meningkat di berbagai kampung. Untuk itu, BPKAD Biak berkomitmen untuk memberikan pendampingan dalam upaya percepatan penyaluran dana Otsus agar dapat mencapai angka 100 persen. ANTARA