BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bagi masyarakat yang melakukan mudik maupun balik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, harus waspada dan berhati-hati apabila melintasi di beberapa titik Jalan Trans Kalimantan, mulai dari Basarang hingga Anjir Kapuas, Kalimantan Tengah.
Agar pengendara dapat mewaspadainya, selama dalam perjalanan pengendara harus waspada mata dan telingga. Sebab 50 meter sebelum menemui tikungan tajam, pihak dishub maupun polisi lalulintas sudah memasang rambu-rambu jalan. Termasuk rambu-rambu masyarakat harus menguranggi kecepatan, seperti melintasi di ibukota kecamatan maupun melalui pasar tumpah atau hari pasar.
Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang, melalui Kasat Lantasnya AKP Judha mengatakan, kawasan Jalan Trans Kalimantan yang melintasi Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah dari Kecamatan Basarang hingga Kecamatan Kapuas Timur yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan. rawan akan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu Yudha mengimbau kepada para pengendara yang melintas daerah tersebut untuk lebih waspada. Pasalnya, di kawasan sepanjang 65 km tersebut terdapat delapan tikungan tajam, tiga jalan letter “S”. Kemudian adanya jalan lurus dan licin sehingga bisa membuat pengemudi terlena. Selain itu kurangnya penerangan jalan di malam hari menambah kerawanan jalan lintas trans kalimantan tersebut.
"Melihat anatomi jalan yang ada, potensi akan terjadinya kecelakaan cukup besar," katanya, di Kuala Kapuas, Minggu (3/7/2016).
Untuk mengantisipasi kecelakaan di kawasan tersebut, pihak Polres Kapuas telah memasang lebih kurang 60 spanduk. Sebagian besar spanduk itu dipasang di titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas dengan harapan para pengguna jalan dapat berhati-hati dan lebih waspada pada saat berkendaraan. Selain itu Polres Kapuas juga telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kenyamanan pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut. (DJEMMY NAPOLEON/m)








