JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono, dijadwalkan akan mendaftar sebagai kandidat dalam pemilihan kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta pada hari Rabu, 28 Agustus 2024. Persiapan ini dilakukan setelah Ridwan Kamil menerima surat rekomendasi dari Partai Demokrat pada hari Selasa. Ridwan Kamil mengungkapkan harapannya dengan menyatakan, "Insyaallah kami akan daftar ke KPU besok jam 2." Pada saat mendaftar, pasangannya, Suswono, akan didampingi oleh perwakilan dari partai politik yang mengusung dan mendukung mereka, serta perwakilan dari komunitas Betawi yang juga turut hadir untuk memberikan dukungan. RK, sapaan akrab Ridwan Kamil, menambahkan bahwa jumlah pendukung akan diatur agar tidak terlalu banyak, mengingat adanya keterbatasan tempat. "Perwakilan partai dan masyarakat sudah antusias, sehingga kami perlu merancang kehadiran mereka," tuturnya. Pasangan RK-Suswono maju dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta dengan dukungan dari berbagai partai politik. Koalisi ini mencakup Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PKB, NasDem, PPP, dan Perindro. Mereka juga mendapatkan dukungan dari partai-partai nonparlemen seperti Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, PRIMA, dan Partai Kebangkitan Nusantara. Dalam acara penyerahan surat rekomendasi di Kantor DPP Partai Demokrat, Ridwan Kamil juga menyampaikan permohonan kepada Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), agar seluruh kader partai dapat memberikan dukungan maksimal selama masa kampanye. "Saya titip kepada Pak Ketum, tolong kader Demokrat di Jakarta untuk melakukan upaya maksimal sampai ke ujung gang kampung demi memenangkan cita-cita bersama," ujar RK. Di kesempatan yang sama, Ridwan Kamil juga memperkenalkan beberapa gagasannya untuk ibu kota negara. Ia menyebutkan program-program seperti Jakarta Harmonis, Jakarta Religius, dan Jakarta Kota Global, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. RK juga mengungkapkan keinginannya untuk melakukan desentralisasi anggaran hingga tingkat rukun warga (RW) agar lebih mendekatkan anggaran kepada kebutuhan masyarakat setempat. KPU di seluruh provinsi, termasuk DKI Jakarta, telah membuka pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah mulai hari Selasa dan masa pendaftaran ini akan ditutup pada tengah malam, Kamis, 29 Agustus 2024. ANTARA